Jumat, 06 Maret 2015

koperasi



DESKRIPSI KOPERASI DAN KOMENTARNYA

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
 mata kuliah Ekonomi Koperasi

oleh :
Billi Arifauzan ( 1407082 )
download.jpg
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS PENDIDIKAN EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2014
JL. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung 40154
Telp. (022) 2013163 – 2013164 Fax. (022) 2013651
Laman : http://www.upi.edu e-mail : info@upi.edu



KATA PENGANTAR

            Segala puji dan syukur selalu tercurahkan kepada Allah SWT, berkat rahmat dan hidayah-Nya yang senantiasa memberikan kita kesehatan jasmani dan rohani.
            Sholawat serta salam tidak lupa pula kita sanjungkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW yang telah membebaskan kita semua dari zaman kejahiliyahan.
            Tulisan ini yang berisi deskripsi dan komentar tentang koperasi yang tercantum di website, dibuat untuk memenuhi salah satu tugas dalam mata kuliah Ekonomi Koperasi yang diampu oleh    A JAJANG W MAHRI, DR.,MS. Dalam pembuatan tulisan ini sendiri, penulis tidak sedikit menghadapi kesulitan dan rintangan. Namun, berkat Do’a dan Restu orang tua, serta dukungan dari teman – teman , dan juga bimbingan dari dosen pengampu yang pada akhirnya tulisan yang berisi deskripsi dan komentar tentang koperasi yang tercantum di website ini dapat terselesaikan.
            Semoga tulisan ini dapat memenuhi tugas sebagaimana mestinya dan dapat berguna bagi para pembacanya. Penulis sadar bahwa tulisan ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Untuk itu, penulis sangat mengharapkan kritk dan saran serta koreksinya dimana dapat menyempurnakan tulisan – tulisan berikutnya.


Bandung, 16 Desember 2014


Penulis


KATA PENGANTAR                                               ..............................................................2
DAFTAR ISI                                                              ..............................................................3
1.      PROFIL                                                    ..............................................................4
2.      PENDAHULUAN                                   ..............................................................4
2.1  Sejarah Singkat                                   ..............................................................4

3.      VISI DAN MISI                                      ..............................................................7

4.      SISTEM TANGGUNG RENTENG        ..............................................................7
4.1  Sistem Arisan                                      ..............................................................9
4.2  Tata Nilai                                            ..............................................................10
4.3  Diawali semangat berhutang               ..............................................................11

5.      ASET & PERMODALAN                       ..............................................................12

6.      KEANGGOTAAN                                  ..............................................................13
6.1  Jumlah Awal Anggota                                    ..............................................................13
6.2  Struktur Organisasi                             ..............................................................14

7.      JENIS USAHA                                        ..............................................................15
7.1  Simpan Pinjam                                    ..............................................................15
7.2  Swalayan                                             ..............................................................16
7.3  Learning Center                                  ..............................................................16
7.4  Griya Tamu                                         ..............................................................17
7.5  E – Kopwan SBW                              ..............................................................17

8.      KOMENTAR                                           ..............................................................18
 
1.      PROFIL
Profil Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita
Nama                           : Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita
Alamat                                    : Jl. Jemur Andayani No. 55, East Java 60237, Indonesia
Phone                          : +62 31 8434055 , (031) 8434055
Fax                              : 031 8439474
E – mail                       : info@setiabhaktiwanita.com
Badan hukum              : 4362/BH/II/80
Tanggal berdiri            : 30 mei 1978
Alamat Website          : http://setiabhaktiwanita.com

2.      PENDAHULUAN

2.1. Sejarah Singkat
            Dalam perjalanannya memang telah banyak capaian maupun prestasi yang telah diraih Kopwan Setia Bhakti Wanita. Kedalam, Kopwan Setia Bhakti Wanita telah mampu meningkatkan omset, asset dan jumlah anggotanya. Sementara keluar berbagai pengakuan juga telah didapat.
            Namun bila dilihat perjalanan kebelakang semua itu bermula dari kumpulan ibu-ibu arisan yang terdiri dari 35 orang. Mereka adalah orang-orang yang punya komitmen dan idealisme. Setiap bulan mereka berkumpul dari rumah anggota satu ke yang lain secara bergiliran. Dan nilai arisannya sebesar Rp 2000 per orang.hbb
“Satya lencana Pembangunan bidang Koperasi diberikan pada Ibu Ketum SBW tahun 1998″
            Sekitar 1975 kelompok ini telah mempunyai usaha simpan pinjam walau kecil-kecilan. Waktu itu anggota bisa pinjam Rp 5 ribu yang dicicil 5 kali, kemudian terus berkembang dan pinjaman bisa meningkat hingga Rp 10 ribu. Seiring waktu, modalpun bertambah, pinjaman bisa semakin ditingkatkan menjadi Rp 50 ribu. Dan biasanya pinjaman oleh anggota digunakan untuk membuka usaha walaupun sifatnya temporer. Seperti misalnya membuat kue yang dijual tatkala lebaran.Sementara ditempat lain, tepatnya di Malang telah berkembang pula Kopwan Setia Budi Wanita. Dan kebetulan Ibu Syafril salah satu tokohnya dekat dengan anggota kelompok arisan ini. Sejak 1977 Ibu Syafril mulai datang ke pertermuan arisan untuk memperkenalkan tentang koperasi. Bahkan para pengurus Kopwan Setia Budi Wanita juga diajak.
            Memang ketika pertama kali diperkenalkan tentang koperasi, anggota kelompok arisan ini kurang begitu tertarik. Tapi rupanya Ibu Syafril tidak putus asa, pada setiap pertemuan selalu datang untuk memotivasi agar membentuk koperasi. Karena dari jumlah anggota, memang sudah memenuhi persyaratan.
            Setelah 4 hingga 5 kali pertemuan dengan Ibu Syafril, munculah keinginan untuk mencoba membentuk koperasi. Pada awalnya dipilihlah rumah Ibu Tatik Yudara sebagai kantor, dan kegiatan dilakukan di garasi. Tapi lama kelamaan garasipun tidak memadai sehingga harus masuk keruang tamu. Sementara ruang makan dijadikan tempat untuk ruang rapat pengurus. Dari anggota 35 orang kemudian beberapa orang mencoba membentuk kelompok baru hingga terbentuk 4 kelompok. Karena anggota sudah banyak, akhirnya Depkop waktu itu diminta untuk melakukan pembinaan. Kemudian disarankan untuk mengajukan permohonan badan hukum.
            Peranan Ibu Syafril tidak hanya berhenti sampai disitu, dia pun memperkenalkan keponakannya yang akan siap membantu dalam pembentukan koperasi. Keponakan itu yang kemudian dalam perjalanan telah berhasil membawa Kopwan Setia Bhakti Wanita seperti saat ini. Dialah Ibu Yoos Lutfi.
http://www.setiabhaktiwanita.com/wp-content/uploads/2009/05/penguruspengawas2a.jpg            Kemudian pada tanggal 30 Mei 1978, Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita diresmikan oleh Departemen Koperasi Kodya Surabaya dengan wilayah kerja Kecamatan Gubeng. Dua tahun kemudian tepatnya 15 Januari 1980 mendapat badan hukum dari Depkop Kodya Surabaya, dengan nomor : 4362/BH/II/80. Seiring dengan perkembangan anggota, kantorpun berpindah dari sebuah garasi ke sebuah kantor di Jl Panglima Soedirman. Kantor tersebut milik Puskowanjati yang direlakan untuk ditempati dengan sewa relatif murah.

"Pengurus & Pengawas Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita Jawa Timur"
            Perjalanan terus berlanjut, dari tahun ketahun jumlah anggota terus bertambah, dari 35 orang, menjadi 2.913 orang di tahun 1984. Perkembangan yang pesat itulah yang kemudian menuntut adanya perubahan anggaran dasar. Jangkauan pun diperluas mencakup wilayah kerja Surabaya Timur.Seiring dengan bertambahnya anggota, tak pelak perubahan anggaran dasar, dilakukan lagi di tahun 1988. Saat itu anggota sudah mencapai 3.431 orang yang terbagi dalam 270 kelompok. Jangkauan tidak lagi sebatas Surabaya Timur tapi diperluas. Dari 19 kecamatan yang ada di Kodya Surabaya, 11 diantaranya masuk dalam wilayah kerja Kopwan Setia Bhakti Wanita.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang sadar untuk berkoperasi, wilayah kerja dirasa semakin sempit. Perubahan anggaran dasar-pun dilakukan lagi, yang disahkan pada rapat anggota tanggal 9 Pebruari 1996. Kini wilayah kerja mencakup seluruh Kota Surabaya dan sekitarnya. Di tahun tersebut anggota telah mencapai 6.303 orang, dengan kekayaan sebesar Rp 6,45 milyar.
            Sampai dengan Desember 2001 anggota telah mencapai 9.832 orang yang dibagi dalam 348 kelompok. Sementara permodalan telah berkembang hingga mencapai Rp 33,775 Milyar. Dan disaat kondisi Kopwan Setia Bhakti Wanita dirasa semakin mantap ada keinginan untuk memperluas wilayah kerja hingga seluruh Nusantara. Sayangnya keinginan anggota tidak bisa terwujud karena alasan legalitas.
            Sebetulnya keinginan anggota tersebut cukup beralasan mengingat prestasi yang telah dicapai baik ditingkat lokal maupun nasional. Sejak tahun 1980 Kopwan Setia Bhakti Wanita termasuk dalam koperasi klasifikasi A (sangat mantap). Berbagai prestasi seperti koperasi terbaik, koperasi andalan, koperasi teladan, koperasi teladan utama dan koperasi berprestasi telah diraih. Tak mengherankan bila kemudian Kopwan Setia Bhakti Wanita sering dijadikan tempat menimba ilmu atau study banding bagi koperasi dari seluruh pelosok tanah air.
            Bahkan di tahun 2002, system tanggung renteng yang telah diterapkan di Kopwan Setia Bhakti Wanita diakui kehandalannya secara nasional. Berkaitan dengan itu kementerian Koperasi dan UKM meminta Ibu Yoos Lutfi sebagai Ketua Umum Kopwan SBW untuk mereflikasi system tersebut di 7 propinsi. Ditahun yang sama Ibu Yoos Lutfi juga menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi.
            Kini usia Kopwan Setia Bhakti Wanita telah genap 25 tahun. Di usia yang seperempat abad ini telah banyak catatan sejarah ditorehkan. Kebesaran nama Kopwan Setia Bhakti Wanita sudah diakui banyak pihak, baik lokal, nasional maupun internasional. Kopwan Setia Bhakti Wanita sekarang bukan hanya kebanggaan dari 10 ribu lebih anggotanya, tapi juga kebanggan bangsa.
Pelatihan ketrampilan untuk anggota.
"Pelatihan ketrampilan untuk anggota"
Sembako dari anggota Kopwan SBW untuk keluarga kurang mampu.
"Sembako dari anggota Kopwan SBW untuk keluarga kurang mampu"













3.      Visi dan Misi
Dalam rangka untuk tetap memberikan pijakan arah perjuangan agar tidak terjadi disorientasi. Kopwan Setia Bhkati Wanita tetap berpegang teguh pada visi dan misinya.
VISI
Meningkatkan Koperasi Wanita “Setia Bhakti Wanita” sebagai organisasi koperasi yang handal dan tangguh dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional, serta penerapan system tanggung renteng yang efektif melalui pemberdayaan anggota sehingga dapat menigkatkan ekonomi mereka.
MISI
Meningkatkan pelayanan koperasi dan kualitas sumber daya manusia untuk dapat menumbuh kembangkan kehidupan yang lebih bertanggung jawab ( mandiri ) dan berkesinambungan.
4.      Sistem Tanggug Renteng
arisan-lamaDengan Sistem Tanggung Renteng Kopwan Setia Bhakti Wanita Mampu Tekan Kemacetan Piutang Hingga 0% dan Anggota lebih berdaya
            Koperasi simpan pinjam memang bukan bank. Tapi distribusi dananya bisa menjangkau hingga pada masyarakat lapisan paling bawah. Seperti juga Koperasi Wanita “Setia Bhakti Wanita” Surabaya yang bergerak dibidang simpan pinjam. Saat ini ada 10.700 perempuan di Surabaya dan sekitarnya yang menjadi anggota dan telah merasakan pelayanan berupa pinjaman. Mereka terdiri dari berbagai lapisan, mulai dari mbok bakul jamu, pracangan hingga para intelektual.
            Koperasi Wanita “Setia Bhakti Wanita” memang telah menjadi pilihan masyarakat Surabaya dan sekitarnya untuk mendapatkan dana secara cepat dan mudah. Pendek kata hari ini mengajukan pinjaman, hari ini pula pinjaman bisa cair. Dan itu semua bisa didapatkan tanpa harus mengajukan proposal ataupun jaminan. Hanya satu syaratnya, harus menjadi anggota dan tergabung dalam kelompok. Walaupun pinjaman diajukan tanpa jaminan atau agunan, hingga kini Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita tetap bisa mempertahankan kemacetan piutang 0 %.
            Hal tersebut terjadi karena Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita sejak lahirnya tahun 1978 telah menerapkan sistem tanggung renteng. Dalam sistem ini mensyaratkan anggota untuk tergabung dalam kelompok-kelompok. Setiap kelompok minimal terdiri dari 15 anggota dan maksimal 30 anggota. Anggota dalam kelompok tersebut wajib mengadakan pertemuan kelompok setiap bulannya.
            Pertemuan kelompok ini menjadi wajib, karena sesungguhnya dari pertemuan kelompok inilah awal dari kegiatan yang ada dalam Koperasi Wanita “Setia Bhakti Wanita”. Didalam pertemuan kelompok inilah penerimaan dan mengeluarkan anggota dilakukan. Dalam pertemuan kelompok ini pula penentuan berapa besar pinjaman yang bisa didapatkan oleh setiap anggota. Melalui pertemuan kelompok, anggota melunasi semua kewajibannya (membayar angsuran) yang kemudian disetor ke Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita oleh penanggung jawab kelompok (PJ) paling lambat 1 hari setelah pertemuan.
klp183
            Semua kegiatan tersebut harus dilakukan melalui proses musyawarah dan hasil musyawarah yang berupa kesepakatan bersama dijadikan rambu-rambu dalam setiap kegiatan berkoperasi. Musyawarah dilakukan ketika ada calon anggota. Calon anggota tersebut diterima atau tidak tergantung dari kesepakatan semua anggota dalam kelompok tersebut. Jadi kalau diantara anggota dalam kelompok tersebut tidak ada yang mengenal, maka bisa dipastikan calon anggota tidak bisa diterima.
            Dengan demikian diantara anggota dalam kelompok akan saling kenal dan mengetahui latar belakangnya. Sehingga kedekatan sebagai syarat terwujudnya kebersamaan diantara mereka akan terjadi. Begitupula ketika akan mengeluarkan salah satu anggotanya karena ketidak patuhan terhadap peraturan yang ada terutama lalai terhadap kewajibannya, maka anggota pun bermusyawarah. Dan hasil kesepakatan itu akan menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota dalam kelompok tersebut.
            Musyawarah dalam pertemuan kelompok juga dilakukan untuk menentukan pinjaman. Artinya ketika anggota mengajukan pinjaman, harus diketahui oleh seluruh anggota dalam kelompok. Kemudian musyawarah dilakukan dengan menampung masukan-masukan dari anggota termasuk kemampuan mengangsur dari anggota yang mengajukan tersebut. Setelah kesepakatan diambil untuk menentukan berapa besar pinjaman, kemudian seluruh anggota wajib membubuhkan tanda tangan di balik lembar Surat Permohonan Pinjaman (SPP). Tanda tangan tersebut mempunyai arti sebagai bukti “setuju” atas pinjaman yang diajukan dan harus bertanggung jawab bila terjadi kelalaian atas angsuran.
            Dengan demikian bila ada anggota yang tidak membayar kewajibannya (membayar angsuran) maka seluruh anggota dalam kelompok tersebut ikut bertanggung jawab. Dalam hal demikian diistilahkan “di TR” kepanjangan dari kata di tanggung renteng. Artinya besar angsuran yang tak terbayar tersebut ditanggung bersama oleh seluruh anggota dalam kelompok. Sehingga seluruh angsuran yang disetor ke Kopwan Setia Bhakti Wanita sesuai dengan jumlah tagihan. Proses inilah yang kemudian terbukti mampu mengamankan asset koperasi dengan tunggakan 0 %.
            Namun atas kesepakatan dari anggota dalam kelompok, biasanya setiap kelompok mempunyai dana cadangan yang disebut dengan tabungan kelompok. Tabungan ini dikeluarkan manakala ada anggota yang tidak bisa membayar angsuran. Sehingga anggota merasa lebih ringan dibanding dengan cara membayar spontan tatkala ada anggota yang di TR. Kendati demikian, dalam penggunaan tabungan kelompok juga harus melalui musyawarah. Artinya penggunaan tabungan kelompok tidak bisa seenaknya dikeluarkan oleh penganggung jawab. Tapi semuanya harus melalui persetujuan semua anggota.
            Dan ada pula kelompok yang kemudian menggunakan tabungan tersebut untuk rekreasi, karena ternyata dana tersebut dalam setahun tidak terkurangi. Karena memang tidak ada anggota yang di TR (atau lalai dalam membayar angsuran). Kalaupun ada dan itu karena suatu musibah biasanya atas persetujuan seluruh anggota kelompok, dana tabungan kelompok dikeluarkan dengan persetujuan lebih lanjut akan dikembalikan sesuai kesepakatan.
Suatu contoh, salah satu anggota tidak bisa membayar angsuran karena kecelakaan, sehingga dananya tersedot untuk biaya pengobatan. Permasalahan ini disampaikan pada seluruh anggota dalam pertemuan kelompok. Dari kesepakatan akhirnya diputuskan angsuran ditalangi (dipinjami) dulu dari tabungan kelompok. Kemudian anggota yang mengalami musibah tersebut ditanya bagaimana sistem pengembaliannya. Biasanya yang terjadi, pengembalian dilakukan dengan cara mengansur selama beberapa bulan. Dengan demikian beban akan terasa lebih ringan sementara asset koperasi tidak terganggu.
4.1.            Sistem Arisan
Kelompok arisan memang sudah tidak asing dikalangan masyarakat, baik itu arisan berupa barang maupun uang. Dalam kelompok arisan ini biasanya ada satu orang yang menjadi borek atau penganggung jawab. Ia bertugas menagih pada anggota kelompok untuk membayar arisan. Kemudian dari tagihan tersebut akan diberikan pada mereka yang narik baik itu melalui urut nomor maupun diundi. Namun bila ada salah satu anggota yang belum sanggup bayar biasanya iapun meminjami sementara. Untuk itulah borek ini biasanya mendapat fasilitas narik lebih dulu atau mendapatkan satu tarikan tanpa mengansur. Semua itu tergantung dari kesepakatan awal seluruh anggota kelompok arisan.
Sistem arisan inilah yang dikembangkan menjadi sistem kelompok tanggung renteng. Jadi dalam kelompok tanggung renteng juga harus ada penanggung jawabnya atau disingkat PJ. Dia inilah yang mengkoordinir dan sebagai faisilitator terselenggaranya pertemuan kelompok. Dia pula yang harus bertanggung jawab lengkap tidaknya jumlah ansuran yang disetorkan ke Kopwan Setia Bhakti Wanita. Kalau memang angsuran kurang, PJ juga harus bisa menggerakkan anggotannya untuk melakukan tanggung renteng (bermusyawarah untuk membagi tanggung jawab bersama-sama dengan seluruh anggotanya). Untuk beban tanggung jawab yang dipikul tersebut seorang PJ mendapat fasilitas dari Kopwan Setia Bhakti Wanita berupa berbagai insentif.
Hanya bedanya bila dalam kelompok arisan, pertemuan kelompok bukanlah suatu kewajiban karena yang lebih diutamakan adalah membayar tanggungan arisan. Sedangkan dalam kelompok tanggung renteng, pertemuan menjadi hal yang wajib. Karena bagaimana bisa muncul jiwa kebersamaan bila diantara anggota tidak terjadi interaksi. Dan kalau tidak ada jiwa kebersamaan bagaimana mungkin diantara mereka mau saling menanggung. Jiwa individu yang justru akan menonjol. Kalau sudah demikian yang terjadi hutangmu adalah tanggung jawabmu dan tidak akan mau tahu bila kamu mengalami kesulitan.
Hal – hal seperti itulah yang membedakan antara koperasi simpan pinjam dengan sistem tanggung renteng dan koperasi simpan pinjam lainnya. Tak mengherankan bila koperasi simpan pinjam dengan sistem tanggung renteng seperti yang diterapkan Kopwan Setia Bhakti Wanita dan primer lain di Puskowanjati mampu menekan tunggakan.



4.2.             Tata Nilai

            Kok mau-maunya menanggung angsuran anggota lain ? memang itulah pertanyaan yang sering muncul dalam benak mereka yang baru mengenal sistem tanggung renteng. Di Kopwan Setia Bhakti Wanita ada proses seleksi anggota yang sangat mendukung hal itu. Ketika calon anggota mau mengajukan menjadi anggota ia diberi pemahaman terlebih dahulu tentang sistem tanggung renteng. Kemudian ia bisa diterima bila punya komitmen dan sepakat menerima sistem tanggung renteng dengan segala konsekuensinya. Hal tersebut dilakukan dalam kelompok yang akan dimasuki.
            Tapi bila yang mendaftar menjadi anggota merupakan satu kelompok (minimum 15 orang), maka seluruh anggota kelompok tersebut wajib hadir dan bertemu pengurus. Dalam pertemuan itulah dijelaskan apa dan bagaimana sistem tanggung renteng. Setelah mereka faham dan punya komitmen untuk mengetrapkan sistem tanggung renteng. Mereka akan menjadi kelompok anggota baru. Tentunya setelah beberapa syarat administrasi juga dipenuhi. Dengan demikian tidak ada alasan bagi anggota tersebut untuk tidak melaksanakan tanggung renteng.
            Sistem tanggung renteng memang menuntut adanya kedisiplinan setiap anggota. Mereka harus tepat waktu dalam menghadiri pertemuan kelompok. Karena tertinggalnya seorang anggota dalam pertemuan kelompok sehingga kewajiban angsuran juga tertinggal berarti akan menjadi tanggungan seluruh anggota dalam kelompok tersebut. Dengan pola demikian akan muncul rasa malu diantara mereka jika sampai lalai dalam pemenuhan kewajibannya. Dan kontrol serta saling mengingatkan juga akan terjadi diantara anggota dalam kelompok. Sehingga memunculkan rasa tanggung jawab dari setiap anggota baik terhadap eksistensi dirinya sendiri maupun kelompoknya.
            Setiap anggota secara tidak sadar juga akan tertuntut untuk berbuat disiplin dalam menghadiri pertemuan kelompok. Karena bila ia jarang menghadiri pertemuan kelompok ia akan kesulitan mendapatkan persetujuan anggota yang lain ketika mengajukan pinjaman. Hal ini terjadi karena ketika ada anggota lain mengajukan pinjaman ia juga tidak pernah hadir untuk tanda tangan memeberikan persetujuan. Dengan pola seperti ini yang dilakukan secara konsisten akan memunculkan rasa tepo seliro atau rasa empati terhadap sesama. Dan rasa ini akan semakin menguat sehingga tidak hanya dalam lingkup kelompok tapi berkembang pada masayarakat sekitarnya.
            Tak mengherankan, ketika ada anggota Kopwan Setia Bhakti Wanita mengalami musibah kebakaran, anggota yang lainpun secara spontan membantu. Begitupula ketika terjadi bencana alam di Situbondo, anggota juga mengumpulkan dana untuk memberikan bantuan. Pengungsi Sampit di Madura dan yang terakhir sembako untuk kaum dhu’afa di Surabaya, semua itu merupakan bentuk nyata dari pengembangan rasa empati anggota.
            Rasa empati dari setiap anggota pada anggota lain dan masyarakat sekitarnya sebetulnya merupakan wujud dari rasa kebersamaan itu sendiri. Sehingga kebersamaan dan kekeluargaan di Kopwan Setia Bhakti Wanita bukan hanya slogan tapi sudah menjadi kenyataan dalam kehidupan anggota. Rasa kebersamaan dan kekeluargaan ini tidak hanya dipupuk di lingkup kelompok tapi juga pada tingkat lembaga Kopwan Setia Bhakti Wanita. Setiap permasalahan, setiap kebijakan yang akan dikeluarkan atau strategi kedepan, oleh lembaga selalu disampaikan dan dimusyawarahkan bersama anggota. Dalam hal ini selain ada pertemuan kelompok juga ada mekanisme temu wicara, RAPB dan RAT.
            Dalam forum itulah anggota bebas mengeluarkan pendapat bahkan penilaian. Maka bukanlah suatu yang aneh bila dalam pertemuan kelompok, temu wicara, RAPB maupun RAT banyak pendapat dan masukan yang bisa terserap. Sehingga strategi pengembangan Kopwan Setia Bhakti Wanita yang ditempuh bisa selalu selaras dengan kebutuhan anggotanya. Legitimasi atau kepercayaan anggota juga terus berkembang karena komitmen dan kedisiplinan pengelola Kopwan Setia Bhakti Wanita terhadap terlaksananya kebijakan yang telah ditentukan.
            Hal ini juga bisa terlihat ketika, Kopwan Setia Bhakti Wanita menghadapi melonjaknya suku bunga. Ketika permasalahan disampaikan, anggotapun sepakat untuk menutup permasalahan tersebut dengan urunan sebesar Rp 16.000 per anggota. Begitupula ketika pembangunan gedung, anggotapun sepakat untuk urunan. Hal tersebut bisa terjadi karena anggota bukan menjadi obyek tapi menjadi subyek yang turut memiliki Kopwan Setia Bhakti Wanita. Dan keberadaan anggota sudah seperti keluarga besar dimana permasalahan lembaga juga dianggap permasalahan bersama.
Nilai-nilai tersebut diatas itulah yang merupakan penunjang terlaksananya sistem tanggung renteng. Sedang salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah tunggakan 0 %. Dan agar nilai-nilai tersebut bisa terus terawat, Kopwan Setia Bhakti Wanita menugaskan PPL yang mendampingi anggota dalam setiap pertemuan kelompok. PPL ini pula yang menjadi jembatan antara lembaga Kopwan Setia Bhakti Wanita dan anggotanya.
4.3.             Diawali Dari Semangat Berhutang

Satu lidi tentu akan kurang berarti. Tapi kalau banyak lidi terikat menjadi satu, akan banyak manfaatnya. Itulah sebabnya Kopwan Setia Bhakti Wanita mempunyai motto berkembang dengan derap kebersamaan. Karena secara bersama-sama tujuan akan lebih mudah diwujudkan.
Ketika seseorang terdesak kebutuhan, sementara dana tidak mencukupi, salah satu caranya dengan berhutang. Dan hasilnya ada 2 kemungkinan, pertama hutang akan mudah diperoleh bila orang tersebut cukup kredibel. Kemungkinan kedua, mengalami kesulitan karena tidak ada orang yang mau mempercayainya. Tapi yang jelas dari kedua kemungkinan tersebut semuanya tetap membutuhkan perjuangan, atau paling tidak kemampuan merayu.
Itulah salah satu motif orang mau bergabung dalam kelompok atau membentuk kelompok baru kemudian bergabung dengan Kopwan Setia Bhakti Wanita. Memang bukan hal yang naïf bila dikatakan motif menjadi anggota adalah untuk berhutang. Karena motif inilah yang bisa menyatukan mereka. Bukankah untuk mendirikan koperasi itu harus ada kepentingan yang sama.
Sistem tanggung renteng merupakan alat yang dikembangkan oleh Kopwan SBW agar fasilitas pelayanan terhadap kebutuhan anggota tidak susut bahkan bisa terus dikembangkan. Dengan terjaganya asset maka kebutuhan dana dari anggota juga bisa dengan mudah dipenuhi. Artinya pemenuhan kebutuhan anggota dengan cara berhutang bisa dilayani bahkan terus ditingkatkan.
Namun akan menjadi lain bila tanggung renteng tidak berjalan dengan baik. Ketika ada anggota yang tidak membayar kewajibannya maka yang lain tak peduli. Semangat berhutang tinggi tapi semangat mengembalikannya sangat rendah. Akibatnya tunggakan akan membengkak, dengan demikian assetpun akan terkurangi. Dampak selanjutnya, kemampuan koperasi untuk melayani kebutuhan anggota untuk berhutang juga akan berkurang. Bahkan berbagai simpanan anggota di koperasi akan terancam hangus. Kenyataan seperti itulah yang sering terungkap di koperasi lain ketika mengadakan study banding di Kopwan SBW.
Hal ini tak ubahnya dengan lilin, untuk bisa menerangi sekelilingnya ia harus menghabiskan dirinya. Tentu berbeda dengan lampu petromak. Lampu ini baru bisa menerangi sekelilingnya bila pemiliknya mau mengisi bahan bakar dan mau merawat. Begitupula dengan Kopwan SBW. Koperasi ini akan mampu berkiprah dan bermanfaat bila pemilikya bisa menjaga serta merawatnya. Dan cara menjaga serta merawat itu ialah dengan mengetrapkan sistem tanggung renteng dengan benar. Dengan sistem ini asset koperasi akan terjaga sementara kebutuhan berhutang dari anggota bisa dipenuhi dengan baik.
5.       Asset & Permodalan
Berawal dari sebuah garasi salah satu anggota yang jadi pengurus. Kini gedung 2 lantai diatas tanah seluas 1.400 m2 telah dimiliki. Memang semuanya tidak begitu saja terjadi melainkan melalui proses perjalanan panjang selama 25 tahun.
Peresmian gedung Kopwan SBW Tahap III oleh Meneg Kop & UKM Ali Marwan Hanan
Peresmian gedung Kopwan SBW Tahap III oleh Meneg Kop & UKM Ali Marwan Hanan
Sebelum memiliki gedung sendiri, Kopwan Setia Bhakti Wanita menyewa kantor milik Puskowanjati di Jl Panglima Sudirman. Sampai akhirnya sebidang tanah di Jl Jemur Andayani 55 terbeli. Kemudian diatasnya dibangun gedung lantai 2 dan 1988 diresmikan Bapak Bustanil Arifin sebagai Mentri Koperasi waktu itu. Untuk memiliki gedung I ini, atas kesepakatan anggota, SHU selama 5 tahun tidak dibagikan.
Kebutuhan terus bertambah, luas gedung serasa sesak ketika anggota telah mencapai 6000 orang. Kembali anggota urunan sebesar Rp 16 ribu yang diangsur selama 5 bulan. Hasilnya sebuah gedung lantai 2 diatas tanah seluas 400 m2. Dan 13 Januari 1996 diresmikan pemakaiannya oleh Bapak Subiyakto Tjakrawardaya Mentri Koperasi waktu itu.
Waktu terus berjalan anggota terus bertambah hingga 10 ribu lebih dan kegiatan semakin meningkat. Tak ayal gedung yang ada serasa sesak. Kembali Kopwan Setia Bhakti Wanita membeli sebidang tanah untuk memperluas gedung lama tanpa harus minta sumbangan anggota seperti sebelumnya. Dengan adanya gedung baru ini unit toko bisa dikembangkan menjadi swalayan. Dan peresmiannya oleh Bapak Ali Marwan Hanan sebagai Meneg Kop & UKM pada 22 April 2003. Hal tersebut juga merupakan rangkaian acara peringatan seperempat abad usia Kopwan Setia Bhakti Wanita.

Peresmian gedung I oleh Bustanil Arifin, Menteri Koperasi waktu itu.Peresmian gedung I oleh Bustanil Arifin, Menteri Koperasi waktu itu.
Sementara asset juga terus berkembang, sampai akhir tahun 2002 aseetnya telah mencapai 42 milyar. Sedang volume usaha mencapai Rp 59 milyar yang berarti omzet rata-rata Rp 4,9 milayar perbulan.
Untuk komposisi permodalan saat ini 45 % modal sendiri dan 55 % modal pinjaman pada pihak luar. Adanya pinjaman pada pihak luar ini berkaitan dengan sistem plafon yang diterapkan untuk anggota yang pinjam. Artinya anggota mempunyai hak pinjam sebesar 4 kali simpanan wajibnya.
6.      Keanggotaan

 

6.1.Jumlah awal anggota

Bermula dari 35 perempuan yang tergabung dalam sebuah kelompok arisan. Kini setelah 25 tahun sejak 30 Mei 1978, anggota telah berkembang menjadi 10 ribu lebih. Bermula dari 2 kelompok dalam satu kecamatan. Kini setelah 25 tahun berkembang menjadi 358 kelompok. Bukan lagi di satu kecamatan tapi tersebar di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Perkembangan anggota yang ribuan kali lipat dari awalnya, tidak mengurangi rasa kebersamaan. Melalui pertemuan kelompok setiap bulan, melalui temu wicara setiap 6 bulan dan melalui rapat anggota setiap tahun membuat rasa kebersamaan selalu terasah.
RAT : Sebagaimana ketentuan, anggota yang hadir dalam RAT adalah 5% dari jumlah anggota. Dan kehadiran telah mencapai 99%
RAT : Sebagaimana ketentuan, anggota yang hadir dalam RAT adalah 5% dari jumlah anggota. Dan kehadiran telah mencapai 99%
Dan animo masyarakat untuk bergabung menjadi anggota Kopwan Setia Bhakti Wanita terus meningkat. Masyarakat mendengar dan melihat sendiri bagaimana anggota diberdayakan. Berbagai fasilitas kredit untuk penunjang usaha dan kebutuhan lainnya, bisa diperoleh. Berbagai ketrampilan dan wawasan tentang usaha juga didapat. Dan anggota merasa tidak dijadikan obyek usaha untuk memperkaya lembaga. Anggota diberdayakan dan diajak musyawarah untuk ikut memikirkan koperasinya.
Dan animo masyarakat untuk bergabung menjadi anggota Kopwan Setia Bhakti Wanita terus meningkat. Masyarakat mendengar dan melihat sendiri bagaimana anggota diberdayakan. Berbagai fasilitas kredit untuk penunjang usaha dan kebutuhan lainnya, bisa diperoleh. Berbagai ketrampilan dan wawasan tentang usaha juga didapat. Dan anggota merasa tidak dijadikan obyek usaha untuk memperkaya lembaga. Anggota diberdayakan dan diajak musyawarah untuk ikut memikirkan koperasinya.
Pertemuan kelompok : Setiap bulan wajib mengadakan pertemuan kelompok yang di hadiri PPL.Pertemuan kelompok : Setiap bulan wajib mengadakan pertemuan kelompok yang di hadiri PPL.
Sedang untuk bisa bergabung menjadi anggota Kopwan Setia Bhakti Wanita haruslah melalui kelompok-kelompok yang sudah ada. Diterima atau tidaknya seseorang menjadi anggota, tergantung dari hasil kesepakatan anggota kelompok yang akan dimasuki. Namun masyarakat juga bisa bergabung menjadi anggota Kopwan Setia Bhakti Wanita dengan membentuk kelompok baru. Sedang persyaratannya, minimal sudah tergabung 15 perempuan dan diantara mereka saling mengenal. Selain itu seluruh anggota harus bersepakat untuk menerima dan menjalankan sistem tanggung renteng beserta konsekuensinya. Tentunya beberapa persyaratan administrasi juga harus dipenuhi.

6.2.Struktur organisasi

struktur



Susunan Pengurus :
  • Ketua I : Ir. Indri Soerjani
  • Ketua II : Dra. Anny Mirnawati
  • Sekretaris : Ir. Agustina Sriwarudju
  • Bendahara I : Ariana Imawati, SE
  • Bendahara II : RR. K. Wardhani, SE
Susunan Pengawas :
  • Koordinator Pengawas : Yusi Erni Wulan, SE
  • Anggota : Ir. Sri Rejeki , Istina Wadani, SE
Penunjang :
  • PPL : 31 orang
  • Karyawan : 75 orang
7.      Jenis Usaha

7.1.Simpan Pinjam
  1. Produk Simpanan :
    1. Simpanan Sukarela
      Simpanan yang dapat disetor maupun ditarik setiap saat dengan setoran minimal Rp 2.500,-
    2. Simpanan Harian
      Simpanan dengan bunga harian yang dapat disetor dan ditarik setiap saat.
    3. Simpanan Setia Plus
      Simpanan terbatas minimal Rp 500 ribu yang diwujudkan dalam bentuk bilyet dengan jangka waktu 6 bulan dan 1 tahun.
    4. Simpanan Berjangka
      Investasi aman, terpercaya sekaligus memberikan jasa yang kompetitif. Dana dapat disimpan sesuai jangka waktu yang dikehendaki yaitu 3, 6 dan 12 bulan dengan sistem perpanjangan otomatis tanpa perlu instruksi pada saat jatuh tempo.
      simpan


  1. Produk Pinjaman
    1. Pinjaman dengan sistem tanggung renteng :
      Pinjaman ini diperuntukan bagi anggota melalui kelompok dengan sistem tanggung renteng. Untuk pinjaman pada anggota ini besarnya dihitung berdasarkan plafon pribadi dan plafon kelompok. Ada beberapa jenis pinjaman yakni :
      • Pinjaman SP 1: Pengajuan pinjaman melalui kelompok sesuai dengan sistem tanggung renteng. Sedang besar pinjaman 4 (empat) kali simpanan wajib anggota dengan batas maksimal Rp 10 juta.
      • Pinjaman SP 2: Pengajuan pinjaman melalui kelompok untuk pembelian barang diluar Kopwan Setia Bhakti Wanita dengan plafon 2 (dua) kali simpanan wajib dengan batas maksimal Rp 5 juta.
      • Pinjaman SP 3 : Pengajuan pinjaman maksimal Rp 1 juta melalui kelompok untuk pembelian kebutuhan bahan pokok dan garment yang bisa diangsur maksimal 10 kali.
    2. Pinjaman diluar tanggungan kelompok :
      • Pinjaman toko kecil : pinjaman dalam bentuk barang untuk anggota yang mempunyai toko atau kios tanpa agunan.
      • Pinjaman UKM : pinjaman untuk anggota dan anggota luar biasa yang punya usaha dengan menggunakan jaminan berupa BPKB, perhiasan, simpanan berjangka dan sertifikat.
7.2. Swalayan
swalayanUsaha ini berawal dari tuntutan anggota agar Kopwan Setia Bhakti Wanita juga melayani barang kebutuhan sehari-hari anggota. Sesuai dengan keputusan dalam rapat anggota, maka dibukalah Waserda. Namun seiring dengan perkembangan anggota yang mencapai sepuluh ribu lebih, tuntutanpun berkembang dari waserda menjadi swalayan. Gedung III yang digunakan untuk swalayan ini diresmikan oleh Ali Marwan Hanan, Meneg Kop dan UKM RI pada 22 April 2003.
7.3. Learning Center
Learning CenterUnit ini dibentuk pada tahun 2004 dan diresmikan oleh Sutarto, Deputy Kelembagaan Kementrian Negara Koperasi dan UKM RI, setelah Kopwan SBW mendapat tugas untuk mensosialisasikan sistem tanggung renteng. Disamping itu juga ditunjang dari data yang menunjukan banyaknya tamu yang berkunjung ke Kopwan SBW untuk study banding. Di unit inilah, peserta learning center akan mendapatkan materi tentang pengelolaan koperasi dan aplikasi sistem tanggung renteng. Dalam hal ini materi tidak hanya diberikan dalam kelas tapi peserta juga bisa melihat langsung bagaimana pelaksanaan sistem tanggung renteng dikelompok anggota. Kemudian dilengkapi pula dengan simulasi sistem tanggung renteng.






7.4. Griya Tamu
Griya Tamu
Unit ini baru dibuka pada penghujung tahun 2007 sebagai bentuk pengembangan usaha. Pembukaan unit ini dilatarbelakangi banyaknya tamu Kopwan SBW untuk study banding maupun mengikuti pelatihan. Tentu saja unit Griya Tamu ini tidak hanya untuk tamu Kopwan SBW. Tapi juga terbuka untuk umum baik anggota maupun non anggota.
7.5.E-Kopwan SBW
e-kopwansbwUnit yang baru diresmikan pada saat peringatan Hari Kartini, 21 April 2009 ini dimaksudkan untuk membantu memasarkan produk anggota melalui internet. Disamping itu, juga mengajak anggota untuk memanfaatkan berbagai peluang usaha dengan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk mengakses unit ini bisa klik www.e-kopwansbw.com dan www.learningcentersbw.com.





KOMENTAR
           
            Koperasi Setia Bhakti Wanita ini memang dikhususkan untuk kaum perempuan, semua anggotanya sebagian besar ibu – ibu. Sekitar tahun 1975 kelompok ibu – ibu ini mempunyai usaha simpan pinjam walau kacil – kecilan dimana ini akan menjadi cikal bakal berdirinya Koperasi Setia Bhakti Wanita pada tahun 1978 tepatnya pada tanggal 30 mei.
            Ciri khas dari koperasi ini adalah adanya sistem tanggung renteng, dimana anggota dari koperasi setia bhakti wanita yang terdiri dari ibu – ibu tersebut dibentuk suatu kelompok minimal terdiri dari 15 orang dan maksimal 30 orang dan ditunjuk seorang penanggungjawab atau disingkat PJ. Setelah kelompok terbentuk ibu – ibu wajib mengikuti kumpulan rutin yang diadakan dan dipimpin oleh PJ kelompok tersebut. kumpulan ini wajib karena dari perkumpulan tersebut beberapa kebijakan ditetapkan, seperti penerimaan anggota baru dalam kelompok tersebut yang harus melalui musyawarah dahulu diantara anggota kelompok tersebut apakah anggota baru tersebut diterima dalam kelompok atau ditolak. Apabila dalam kelompok tersebut ada anggota yang tidak mengenal anggota baru yang ingin bergabung, maka anggota baru tersebut bisa jadi tidak diterima dalam kelompok. Sehingga dalam kelompok tersebut antara anggota yang satu dengan yang lain saling mengenal dan kedekatan serta kebersamaan bisa tetap terjaga.
            Begitupun dalam permononan pinjaman kepada koperasi, salah satu anggota yang ingin mangajukan pinjaman kepada koperasi harus melalui musyawarah dengan kelompoknya dahulu apakah disetujui oleh anggota – anggota kelompoknya atau tidak dengan mempertimbangkan. Kemudian apabila semua anggota dalam kelompok tersebut menyetujui atas permohonan pinjaman dari salah satu anggotanya maka semua anggota kelompok tersebut menandatangani surat permohonan pinjaman ( SPP ). Tanda tangan tersebut mempunyai arti “ setuju “ atas permohonan pinjaman dan mau bertanggungjawab apabila terjadi kelalaian atas angsuran.
            Artinya, jika slah satu anggota yang meminjam kepada koperasi namun karena musibah atau kecelakaan maka anggota – anggota dalam kelompoknya akan menanggung angsuran tersebut dan membayarnya kepada koperasi, inilah yang dinamakan tanggung renteng, artinya angsuran yang tidak bisa dibayarkan oleh salah satu anggota tersebut ditanggung oleh semua anggota atau direnteng oleh anggota – anggota dalam kelompoknya. Sehingga dengan sistem ini tunggakan atau piutang koperasi kepada anggota – anggotanya dapat ditekan sampai pada tingkat 0%.
            Dengan sistem yang diterapkan pada koperasi setia bhakti wanita, tunggakan dan piutang koperasi kepada anggota dapat ditekan pada tingkat 0%. Hal ini juga dapat membantu bagi anggota – anggotany karena angsuran yang apabila kita belum bisa melunasinya dapat ditanggung bersama dengan anggota – anggota pada kelompoknya atau direnteng. Sehingga beban yang dipikul sangat ringan, hal ini karena beban tersebut dipikul bersama dengan anggota – anggota lainnya dalam suatu kelompok.

2 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. Perkembangan koperasi wanita setia bakti jatim berkembang secara luarbiasa kiranya dapat memberilan suplay materi kepada proses pengolahan sampai pada penyusunan arus kas kepada koperasi didaerah lai. Terutama di kab timor tengh selatan

    BalasHapus