DESKRIPSI KOPERASI DAN KOMENTARNYA
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
mata
kuliah Ekonomi Koperasi
oleh :
Billi Arifauzan ( 1407082 )

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS PENDIDIKAN EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2014
JL. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung 40154
Telp. (022) 2013163 – 2013164 Fax. (022) 2013651
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur selalu tercurahkan kepada Allah SWT, berkat rahmat dan
hidayah-Nya yang senantiasa memberikan kita kesehatan jasmani dan rohani.
Sholawat
serta salam tidak lupa pula kita sanjungkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW
yang telah membebaskan kita semua dari zaman kejahiliyahan.
Tulisan
ini yang berisi deskripsi dan komentar tentang koperasi yang tercantum di
website, dibuat untuk memenuhi salah satu tugas dalam mata kuliah Ekonomi
Koperasi yang diampu oleh A JAJANG W
MAHRI, DR.,MS. Dalam
pembuatan tulisan ini sendiri, penulis tidak sedikit menghadapi kesulitan dan
rintangan. Namun, berkat Do’a dan Restu orang tua, serta dukungan dari teman –
teman , dan juga bimbingan dari dosen pengampu yang pada akhirnya tulisan yang
berisi deskripsi dan komentar tentang koperasi yang tercantum di website ini
dapat terselesaikan.
Semoga tulisan ini dapat
memenuhi tugas sebagaimana mestinya dan dapat berguna bagi para pembacanya.
Penulis sadar bahwa tulisan ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kata
sempurna. Untuk itu, penulis sangat mengharapkan kritk dan saran serta
koreksinya dimana dapat menyempurnakan tulisan – tulisan berikutnya.
Bandung, 16 Desember 2014
Penulis
KATA PENGANTAR ..............................................................2
DAFTAR ISI ..............................................................3
1.
PROFIL ..............................................................4
2.
PENDAHULUAN ..............................................................4
2.1
Sejarah
Singkat ..............................................................4
3.
VISI DAN
MISI ..............................................................7
4.
SISTEM
TANGGUNG RENTENG ..............................................................7
4.1
Sistem
Arisan ..............................................................9
4.2
Tata Nilai ..............................................................10
4.3
Diawali
semangat berhutang ..............................................................11
5.
ASET &
PERMODALAN ..............................................................12
6.
KEANGGOTAAN ..............................................................13
6.1
Jumlah
Awal Anggota ..............................................................13
6.2
Struktur
Organisasi ..............................................................14
7.
JENIS
USAHA ..............................................................15
7.1
Simpan
Pinjam ..............................................................15
7.2
Swalayan ..............................................................16
7.3
Learning
Center ..............................................................16
7.4
Griya Tamu ..............................................................17
7.5
E – Kopwan
SBW ..............................................................17
8.
KOMENTAR ..............................................................18
1. PROFIL
Profil Koperasi Wanita Setia
Bhakti Wanita
Nama : Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita
Alamat : Jl. Jemur Andayani
No. 55, East Java 60237, Indonesia
Phone :
+62 31 8434055 , (031) 8434055
Fax : 031 8439474
E – mail :
info@setiabhaktiwanita.com
Badan hukum : 4362/BH/II/80
Alamat
Website : http://setiabhaktiwanita.com
2.
PENDAHULUAN
2.1. Sejarah
Singkat
Dalam
perjalanannya memang telah banyak capaian maupun prestasi yang telah diraih
Kopwan Setia Bhakti Wanita. Kedalam, Kopwan Setia Bhakti Wanita telah mampu
meningkatkan omset, asset dan jumlah anggotanya. Sementara keluar berbagai
pengakuan juga telah didapat.
Namun
bila dilihat perjalanan kebelakang semua itu bermula dari kumpulan ibu-ibu
arisan yang terdiri dari 35 orang. Mereka adalah orang-orang yang punya
komitmen dan idealisme. Setiap bulan mereka berkumpul dari rumah anggota satu
ke yang lain secara bergiliran. Dan nilai arisannya sebesar Rp 2000 per orang.

“Satya lencana Pembangunan bidang
Koperasi diberikan pada Ibu Ketum SBW tahun 1998″
Sekitar
1975 kelompok ini telah mempunyai usaha simpan pinjam walau kecil-kecilan.
Waktu itu anggota bisa pinjam Rp 5 ribu yang dicicil 5 kali, kemudian terus
berkembang dan pinjaman bisa meningkat hingga Rp 10 ribu. Seiring waktu,
modalpun bertambah, pinjaman bisa semakin ditingkatkan menjadi Rp 50 ribu. Dan
biasanya pinjaman oleh anggota digunakan untuk membuka usaha walaupun sifatnya
temporer. Seperti misalnya membuat kue yang dijual tatkala lebaran.Sementara
ditempat lain, tepatnya di Malang telah berkembang pula Kopwan Setia Budi
Wanita. Dan kebetulan Ibu Syafril salah satu tokohnya dekat dengan anggota
kelompok arisan ini. Sejak 1977 Ibu Syafril mulai datang ke pertermuan arisan
untuk memperkenalkan tentang koperasi. Bahkan para pengurus Kopwan Setia Budi
Wanita juga diajak.
Memang
ketika pertama kali diperkenalkan tentang koperasi, anggota kelompok arisan ini
kurang begitu tertarik. Tapi rupanya Ibu Syafril tidak putus asa, pada setiap
pertemuan selalu datang untuk memotivasi agar membentuk koperasi. Karena dari
jumlah anggota, memang sudah memenuhi persyaratan.
Setelah
4 hingga 5 kali pertemuan dengan Ibu Syafril, munculah keinginan untuk mencoba
membentuk koperasi. Pada awalnya dipilihlah rumah Ibu Tatik Yudara sebagai
kantor, dan kegiatan dilakukan di garasi. Tapi lama kelamaan garasipun tidak
memadai sehingga harus masuk keruang tamu. Sementara ruang makan dijadikan
tempat untuk ruang rapat pengurus. Dari anggota 35 orang kemudian beberapa
orang mencoba membentuk kelompok baru hingga terbentuk 4 kelompok. Karena
anggota sudah banyak, akhirnya Depkop waktu itu diminta untuk melakukan
pembinaan. Kemudian disarankan untuk mengajukan permohonan badan hukum.
Peranan
Ibu Syafril tidak hanya berhenti sampai disitu, dia pun memperkenalkan
keponakannya yang akan siap membantu dalam pembentukan koperasi. Keponakan itu
yang kemudian dalam perjalanan telah berhasil membawa Kopwan Setia Bhakti
Wanita seperti saat ini. Dialah Ibu Yoos Lutfi.

"Pengurus & Pengawas Koperasi Wanita Setia
Bhakti Wanita Jawa Timur"
Perjalanan
terus berlanjut, dari tahun ketahun jumlah anggota terus bertambah, dari 35
orang, menjadi 2.913 orang di tahun 1984. Perkembangan yang pesat itulah yang
kemudian menuntut adanya perubahan anggaran dasar. Jangkauan pun diperluas
mencakup wilayah kerja Surabaya Timur.Seiring dengan bertambahnya anggota, tak
pelak perubahan anggaran dasar, dilakukan lagi di tahun 1988. Saat itu anggota
sudah mencapai 3.431 orang yang terbagi dalam 270 kelompok. Jangkauan tidak
lagi sebatas Surabaya Timur tapi diperluas. Dari 19 kecamatan yang ada di Kodya
Surabaya, 11 diantaranya masuk dalam wilayah kerja Kopwan Setia Bhakti Wanita.
Dengan semakin banyaknya masyarakat
yang sadar untuk berkoperasi, wilayah kerja dirasa semakin sempit. Perubahan
anggaran dasar-pun dilakukan lagi, yang disahkan pada rapat anggota tanggal 9
Pebruari 1996. Kini wilayah kerja mencakup seluruh Kota Surabaya dan
sekitarnya. Di tahun tersebut anggota telah mencapai 6.303 orang, dengan
kekayaan sebesar Rp 6,45 milyar.
Sampai
dengan Desember 2001 anggota telah mencapai 9.832 orang yang dibagi dalam 348
kelompok. Sementara permodalan telah berkembang hingga mencapai Rp 33,775
Milyar. Dan disaat kondisi Kopwan Setia Bhakti Wanita dirasa semakin mantap ada
keinginan untuk memperluas wilayah kerja hingga seluruh Nusantara. Sayangnya
keinginan anggota tidak bisa terwujud karena alasan legalitas.
Sebetulnya
keinginan anggota tersebut cukup beralasan mengingat prestasi yang telah
dicapai baik ditingkat lokal maupun nasional. Sejak tahun 1980 Kopwan Setia
Bhakti Wanita termasuk dalam koperasi klasifikasi A (sangat mantap). Berbagai prestasi
seperti koperasi terbaik, koperasi andalan, koperasi teladan, koperasi teladan
utama dan koperasi berprestasi telah diraih. Tak mengherankan bila kemudian
Kopwan Setia Bhakti Wanita sering dijadikan tempat menimba ilmu atau study
banding bagi koperasi dari seluruh pelosok tanah air.
Bahkan
di tahun 2002, system tanggung renteng yang telah diterapkan di Kopwan Setia
Bhakti Wanita diakui kehandalannya secara nasional. Berkaitan dengan itu
kementerian Koperasi dan UKM meminta Ibu Yoos Lutfi sebagai Ketua Umum Kopwan
SBW untuk mereflikasi system tersebut di 7 propinsi. Ditahun yang sama Ibu Yoos
Lutfi juga menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi.
Kini
usia Kopwan Setia Bhakti Wanita telah genap 25 tahun. Di usia yang seperempat
abad ini telah banyak catatan sejarah ditorehkan. Kebesaran nama Kopwan Setia
Bhakti Wanita sudah diakui banyak pihak, baik lokal, nasional maupun
internasional. Kopwan Setia Bhakti Wanita sekarang bukan hanya kebanggaan dari
10 ribu lebih anggotanya, tapi juga kebanggan bangsa.
![]()
"Pelatihan ketrampilan untuk anggota"
|
![]()
"Sembako dari anggota Kopwan
SBW untuk keluarga kurang mampu"
|
3.
Visi dan Misi
Dalam rangka untuk tetap memberikan pijakan arah
perjuangan agar tidak terjadi disorientasi. Kopwan Setia Bhkati Wanita tetap
berpegang teguh pada visi dan misinya.
VISI
Meningkatkan Koperasi Wanita “Setia Bhakti Wanita”
sebagai organisasi koperasi yang handal dan tangguh dengan dukungan sumber daya
manusia yang profesional, serta penerapan system tanggung renteng yang efektif
melalui pemberdayaan anggota sehingga dapat menigkatkan ekonomi mereka.
MISI
Meningkatkan pelayanan koperasi dan kualitas sumber
daya manusia untuk dapat menumbuh kembangkan kehidupan yang lebih bertanggung
jawab ( mandiri ) dan berkesinambungan.
4.
Sistem Tanggug Renteng

Koperasi
simpan pinjam memang bukan bank. Tapi distribusi dananya bisa menjangkau hingga
pada masyarakat lapisan paling bawah. Seperti juga Koperasi Wanita “Setia
Bhakti Wanita” Surabaya yang bergerak dibidang simpan pinjam. Saat ini ada
10.700 perempuan di Surabaya dan sekitarnya yang menjadi anggota dan telah
merasakan pelayanan berupa pinjaman. Mereka terdiri dari berbagai lapisan,
mulai dari mbok bakul jamu, pracangan hingga para intelektual.
Koperasi Wanita “Setia Bhakti Wanita” memang telah
menjadi pilihan masyarakat Surabaya dan sekitarnya untuk mendapatkan dana
secara cepat dan mudah. Pendek kata hari ini mengajukan pinjaman, hari ini pula
pinjaman bisa cair. Dan itu semua bisa didapatkan tanpa harus mengajukan
proposal ataupun jaminan. Hanya satu syaratnya, harus menjadi anggota dan
tergabung dalam kelompok. Walaupun pinjaman diajukan tanpa jaminan atau agunan,
hingga kini Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita tetap bisa mempertahankan
kemacetan piutang 0 %.
Hal
tersebut terjadi karena Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita sejak lahirnya
tahun 1978 telah menerapkan sistem tanggung renteng. Dalam sistem ini
mensyaratkan anggota untuk tergabung dalam kelompok-kelompok. Setiap kelompok
minimal terdiri dari 15 anggota dan maksimal 30 anggota. Anggota dalam kelompok
tersebut wajib mengadakan pertemuan kelompok setiap bulannya.
Pertemuan
kelompok ini menjadi wajib, karena sesungguhnya dari pertemuan kelompok inilah
awal dari kegiatan yang ada dalam Koperasi Wanita “Setia Bhakti Wanita”.
Didalam pertemuan kelompok inilah penerimaan dan mengeluarkan anggota
dilakukan. Dalam pertemuan kelompok ini pula penentuan berapa besar pinjaman
yang bisa didapatkan oleh setiap anggota. Melalui pertemuan kelompok, anggota
melunasi semua kewajibannya (membayar angsuran) yang kemudian disetor ke
Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita oleh penanggung jawab kelompok (PJ) paling
lambat 1 hari setelah pertemuan.

Semua
kegiatan tersebut harus dilakukan melalui proses musyawarah dan hasil
musyawarah yang berupa kesepakatan bersama dijadikan rambu-rambu dalam setiap
kegiatan berkoperasi. Musyawarah dilakukan ketika ada calon anggota. Calon
anggota tersebut diterima atau tidak tergantung dari kesepakatan semua anggota
dalam kelompok tersebut. Jadi kalau diantara anggota dalam kelompok tersebut
tidak ada yang mengenal, maka bisa dipastikan calon anggota tidak bisa
diterima.
Dengan
demikian diantara anggota dalam kelompok akan saling kenal dan mengetahui latar
belakangnya. Sehingga kedekatan sebagai syarat terwujudnya kebersamaan diantara
mereka akan terjadi. Begitupula ketika akan mengeluarkan salah satu anggotanya
karena ketidak patuhan terhadap peraturan yang ada terutama lalai terhadap
kewajibannya, maka anggota pun bermusyawarah. Dan hasil kesepakatan itu akan
menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota dalam kelompok tersebut.
Musyawarah
dalam pertemuan kelompok juga dilakukan untuk menentukan pinjaman. Artinya
ketika anggota mengajukan pinjaman, harus diketahui oleh seluruh anggota dalam
kelompok. Kemudian musyawarah dilakukan dengan menampung masukan-masukan dari
anggota termasuk kemampuan mengangsur dari anggota yang mengajukan tersebut.
Setelah kesepakatan diambil untuk menentukan berapa besar pinjaman, kemudian
seluruh anggota wajib membubuhkan tanda tangan di balik lembar Surat Permohonan
Pinjaman (SPP). Tanda tangan tersebut mempunyai arti sebagai bukti “setuju” atas
pinjaman yang diajukan dan harus bertanggung jawab bila terjadi kelalaian atas
angsuran.
Dengan
demikian bila ada anggota yang tidak membayar kewajibannya (membayar angsuran)
maka seluruh anggota dalam kelompok tersebut ikut bertanggung jawab. Dalam hal
demikian diistilahkan “di TR” kepanjangan dari kata di tanggung renteng.
Artinya besar angsuran yang tak terbayar tersebut ditanggung bersama oleh
seluruh anggota dalam kelompok. Sehingga seluruh angsuran yang disetor ke
Kopwan Setia Bhakti Wanita sesuai dengan jumlah tagihan. Proses inilah yang
kemudian terbukti mampu mengamankan asset koperasi dengan tunggakan 0 %.
Namun
atas kesepakatan dari anggota dalam kelompok, biasanya setiap kelompok
mempunyai dana cadangan yang disebut dengan tabungan kelompok. Tabungan ini
dikeluarkan manakala ada anggota yang tidak bisa membayar angsuran. Sehingga
anggota merasa lebih ringan dibanding dengan cara membayar spontan tatkala ada
anggota yang di TR. Kendati demikian, dalam penggunaan tabungan kelompok juga
harus melalui musyawarah. Artinya penggunaan tabungan kelompok tidak bisa
seenaknya dikeluarkan oleh penganggung jawab. Tapi semuanya harus melalui
persetujuan semua anggota.
Dan
ada pula kelompok yang kemudian menggunakan tabungan tersebut untuk rekreasi,
karena ternyata dana tersebut dalam setahun tidak terkurangi. Karena memang
tidak ada anggota yang di TR (atau lalai dalam membayar angsuran). Kalaupun ada
dan itu karena suatu musibah biasanya atas persetujuan seluruh anggota
kelompok, dana tabungan kelompok dikeluarkan dengan persetujuan lebih lanjut
akan dikembalikan sesuai kesepakatan.
Suatu contoh, salah satu anggota tidak bisa membayar angsuran karena kecelakaan, sehingga dananya tersedot untuk biaya pengobatan. Permasalahan ini disampaikan pada seluruh anggota dalam pertemuan kelompok. Dari kesepakatan akhirnya diputuskan angsuran ditalangi (dipinjami) dulu dari tabungan kelompok. Kemudian anggota yang mengalami musibah tersebut ditanya bagaimana sistem pengembaliannya. Biasanya yang terjadi, pengembalian dilakukan dengan cara mengansur selama beberapa bulan. Dengan demikian beban akan terasa lebih ringan sementara asset koperasi tidak terganggu.
Suatu contoh, salah satu anggota tidak bisa membayar angsuran karena kecelakaan, sehingga dananya tersedot untuk biaya pengobatan. Permasalahan ini disampaikan pada seluruh anggota dalam pertemuan kelompok. Dari kesepakatan akhirnya diputuskan angsuran ditalangi (dipinjami) dulu dari tabungan kelompok. Kemudian anggota yang mengalami musibah tersebut ditanya bagaimana sistem pengembaliannya. Biasanya yang terjadi, pengembalian dilakukan dengan cara mengansur selama beberapa bulan. Dengan demikian beban akan terasa lebih ringan sementara asset koperasi tidak terganggu.
4.1.
Sistem Arisan
Kelompok arisan
memang sudah tidak asing dikalangan masyarakat, baik itu arisan berupa barang maupun
uang. Dalam kelompok arisan ini biasanya ada satu orang yang menjadi borek atau
penganggung jawab. Ia bertugas menagih pada anggota kelompok untuk membayar
arisan. Kemudian dari tagihan tersebut akan diberikan pada mereka yang narik
baik itu melalui urut nomor maupun diundi. Namun bila ada salah satu anggota
yang belum sanggup bayar biasanya iapun meminjami sementara. Untuk itulah borek
ini biasanya mendapat fasilitas narik lebih dulu atau mendapatkan satu tarikan
tanpa mengansur. Semua itu tergantung dari kesepakatan awal seluruh anggota
kelompok arisan.
Sistem arisan inilah yang dikembangkan menjadi sistem kelompok tanggung renteng. Jadi dalam kelompok tanggung renteng juga harus ada penanggung jawabnya atau disingkat PJ. Dia inilah yang mengkoordinir dan sebagai faisilitator terselenggaranya pertemuan kelompok. Dia pula yang harus bertanggung jawab lengkap tidaknya jumlah ansuran yang disetorkan ke Kopwan Setia Bhakti Wanita. Kalau memang angsuran kurang, PJ juga harus bisa menggerakkan anggotannya untuk melakukan tanggung renteng (bermusyawarah untuk membagi tanggung jawab bersama-sama dengan seluruh anggotanya). Untuk beban tanggung jawab yang dipikul tersebut seorang PJ mendapat fasilitas dari Kopwan Setia Bhakti Wanita berupa berbagai insentif.
Sistem arisan inilah yang dikembangkan menjadi sistem kelompok tanggung renteng. Jadi dalam kelompok tanggung renteng juga harus ada penanggung jawabnya atau disingkat PJ. Dia inilah yang mengkoordinir dan sebagai faisilitator terselenggaranya pertemuan kelompok. Dia pula yang harus bertanggung jawab lengkap tidaknya jumlah ansuran yang disetorkan ke Kopwan Setia Bhakti Wanita. Kalau memang angsuran kurang, PJ juga harus bisa menggerakkan anggotannya untuk melakukan tanggung renteng (bermusyawarah untuk membagi tanggung jawab bersama-sama dengan seluruh anggotanya). Untuk beban tanggung jawab yang dipikul tersebut seorang PJ mendapat fasilitas dari Kopwan Setia Bhakti Wanita berupa berbagai insentif.
Hanya bedanya
bila dalam kelompok arisan, pertemuan kelompok bukanlah suatu kewajiban karena
yang lebih diutamakan adalah membayar tanggungan arisan. Sedangkan dalam
kelompok tanggung renteng, pertemuan menjadi hal yang wajib. Karena bagaimana
bisa muncul jiwa kebersamaan bila diantara anggota tidak terjadi interaksi. Dan
kalau tidak ada jiwa kebersamaan bagaimana mungkin diantara mereka mau saling
menanggung. Jiwa individu yang justru akan menonjol. Kalau sudah demikian yang
terjadi hutangmu adalah tanggung jawabmu dan tidak akan mau tahu bila kamu
mengalami kesulitan.
Hal – hal seperti itulah yang membedakan antara koperasi simpan pinjam dengan sistem tanggung renteng dan koperasi simpan pinjam lainnya. Tak mengherankan bila koperasi simpan pinjam dengan sistem tanggung renteng seperti yang diterapkan Kopwan Setia Bhakti Wanita dan primer lain di Puskowanjati mampu menekan tunggakan.
Hal – hal seperti itulah yang membedakan antara koperasi simpan pinjam dengan sistem tanggung renteng dan koperasi simpan pinjam lainnya. Tak mengherankan bila koperasi simpan pinjam dengan sistem tanggung renteng seperti yang diterapkan Kopwan Setia Bhakti Wanita dan primer lain di Puskowanjati mampu menekan tunggakan.
4.2.
Tata Nilai
Kok mau-maunya menanggung angsuran anggota lain ? memang itulah pertanyaan yang sering muncul dalam benak mereka yang baru mengenal sistem tanggung renteng. Di Kopwan Setia Bhakti Wanita ada proses seleksi anggota yang sangat mendukung hal itu. Ketika calon anggota mau mengajukan menjadi anggota ia diberi pemahaman terlebih dahulu tentang sistem tanggung renteng. Kemudian ia bisa diterima bila punya komitmen dan sepakat menerima sistem tanggung renteng dengan segala konsekuensinya. Hal tersebut dilakukan dalam kelompok yang akan dimasuki.
Tapi
bila yang mendaftar menjadi anggota merupakan satu kelompok (minimum 15 orang),
maka seluruh anggota kelompok tersebut wajib hadir dan bertemu pengurus. Dalam
pertemuan itulah dijelaskan apa dan bagaimana sistem tanggung renteng. Setelah
mereka faham dan punya komitmen untuk mengetrapkan sistem tanggung renteng.
Mereka akan menjadi kelompok anggota baru. Tentunya setelah beberapa syarat
administrasi juga dipenuhi. Dengan demikian tidak ada alasan bagi anggota
tersebut untuk tidak melaksanakan tanggung renteng.
Sistem tanggung
renteng memang menuntut adanya kedisiplinan setiap anggota. Mereka harus tepat
waktu dalam menghadiri pertemuan kelompok. Karena tertinggalnya seorang anggota
dalam pertemuan kelompok sehingga kewajiban angsuran juga tertinggal berarti
akan menjadi tanggungan seluruh anggota dalam kelompok tersebut. Dengan pola
demikian akan muncul rasa malu diantara mereka jika sampai lalai dalam
pemenuhan kewajibannya. Dan kontrol serta saling mengingatkan juga akan terjadi
diantara anggota dalam kelompok. Sehingga memunculkan rasa tanggung jawab dari
setiap anggota baik terhadap eksistensi dirinya sendiri maupun kelompoknya.
Setiap
anggota secara tidak sadar juga akan tertuntut untuk berbuat disiplin dalam
menghadiri pertemuan kelompok. Karena bila ia jarang menghadiri pertemuan
kelompok ia akan kesulitan mendapatkan persetujuan anggota yang lain ketika
mengajukan pinjaman. Hal ini terjadi karena ketika ada anggota lain mengajukan
pinjaman ia juga tidak pernah hadir untuk tanda tangan memeberikan persetujuan.
Dengan pola seperti ini yang dilakukan secara konsisten akan memunculkan rasa
tepo seliro atau rasa empati terhadap sesama. Dan rasa ini akan semakin menguat
sehingga tidak hanya dalam lingkup kelompok tapi berkembang pada masayarakat
sekitarnya.
Tak
mengherankan, ketika ada anggota Kopwan Setia Bhakti Wanita mengalami musibah
kebakaran, anggota yang lainpun secara spontan membantu. Begitupula ketika
terjadi bencana alam di Situbondo, anggota juga mengumpulkan dana untuk
memberikan bantuan. Pengungsi Sampit di Madura dan yang terakhir sembako untuk
kaum dhu’afa di Surabaya, semua itu merupakan bentuk nyata dari pengembangan
rasa empati anggota.
Rasa
empati dari setiap anggota pada anggota lain dan masyarakat sekitarnya
sebetulnya merupakan wujud dari rasa kebersamaan itu sendiri. Sehingga
kebersamaan dan kekeluargaan di Kopwan Setia Bhakti Wanita bukan hanya slogan
tapi sudah menjadi kenyataan dalam kehidupan anggota. Rasa kebersamaan dan
kekeluargaan ini tidak hanya dipupuk di lingkup kelompok tapi juga pada tingkat
lembaga Kopwan Setia Bhakti Wanita. Setiap permasalahan, setiap kebijakan yang
akan dikeluarkan atau strategi kedepan, oleh lembaga selalu disampaikan dan
dimusyawarahkan bersama anggota. Dalam hal ini selain ada pertemuan kelompok
juga ada mekanisme temu wicara, RAPB dan RAT.
Dalam
forum itulah anggota bebas mengeluarkan pendapat bahkan penilaian. Maka
bukanlah suatu yang aneh bila dalam pertemuan kelompok, temu wicara, RAPB
maupun RAT banyak pendapat dan masukan yang bisa terserap. Sehingga strategi
pengembangan Kopwan Setia Bhakti Wanita yang ditempuh bisa selalu selaras
dengan kebutuhan anggotanya. Legitimasi atau kepercayaan anggota juga terus
berkembang karena komitmen dan kedisiplinan pengelola Kopwan Setia Bhakti
Wanita terhadap terlaksananya kebijakan yang telah ditentukan.
Hal
ini juga bisa terlihat ketika, Kopwan Setia Bhakti Wanita menghadapi
melonjaknya suku bunga. Ketika permasalahan disampaikan, anggotapun sepakat
untuk menutup permasalahan tersebut dengan urunan sebesar Rp 16.000 per
anggota. Begitupula ketika pembangunan gedung, anggotapun sepakat untuk urunan.
Hal tersebut bisa terjadi karena anggota bukan menjadi obyek tapi menjadi
subyek yang turut memiliki Kopwan Setia Bhakti Wanita. Dan keberadaan anggota
sudah seperti keluarga besar dimana permasalahan lembaga juga dianggap
permasalahan bersama.
Nilai-nilai tersebut diatas itulah yang merupakan penunjang terlaksananya sistem tanggung renteng. Sedang salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah tunggakan 0 %. Dan agar nilai-nilai tersebut bisa terus terawat, Kopwan Setia Bhakti Wanita menugaskan PPL yang mendampingi anggota dalam setiap pertemuan kelompok. PPL ini pula yang menjadi jembatan antara lembaga Kopwan Setia Bhakti Wanita dan anggotanya.
Nilai-nilai tersebut diatas itulah yang merupakan penunjang terlaksananya sistem tanggung renteng. Sedang salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah tunggakan 0 %. Dan agar nilai-nilai tersebut bisa terus terawat, Kopwan Setia Bhakti Wanita menugaskan PPL yang mendampingi anggota dalam setiap pertemuan kelompok. PPL ini pula yang menjadi jembatan antara lembaga Kopwan Setia Bhakti Wanita dan anggotanya.
4.3.
Diawali Dari
Semangat Berhutang
Satu lidi tentu akan kurang berarti. Tapi kalau banyak lidi terikat menjadi satu, akan banyak manfaatnya. Itulah sebabnya Kopwan Setia Bhakti Wanita mempunyai motto berkembang dengan derap kebersamaan. Karena secara bersama-sama tujuan akan lebih mudah diwujudkan.
Ketika seseorang terdesak kebutuhan,
sementara dana tidak mencukupi, salah satu caranya dengan berhutang. Dan
hasilnya ada 2 kemungkinan, pertama hutang akan mudah diperoleh bila orang
tersebut cukup kredibel. Kemungkinan kedua, mengalami kesulitan karena tidak
ada orang yang mau mempercayainya. Tapi yang jelas dari kedua kemungkinan
tersebut semuanya tetap membutuhkan perjuangan, atau paling tidak kemampuan
merayu.
Itulah salah satu motif orang mau bergabung dalam kelompok atau membentuk kelompok baru kemudian bergabung dengan Kopwan Setia Bhakti Wanita. Memang bukan hal yang naïf bila dikatakan motif menjadi anggota adalah untuk berhutang. Karena motif inilah yang bisa menyatukan mereka. Bukankah untuk mendirikan koperasi itu harus ada kepentingan yang sama.
Itulah salah satu motif orang mau bergabung dalam kelompok atau membentuk kelompok baru kemudian bergabung dengan Kopwan Setia Bhakti Wanita. Memang bukan hal yang naïf bila dikatakan motif menjadi anggota adalah untuk berhutang. Karena motif inilah yang bisa menyatukan mereka. Bukankah untuk mendirikan koperasi itu harus ada kepentingan yang sama.
Sistem tanggung renteng merupakan
alat yang dikembangkan oleh Kopwan SBW agar fasilitas pelayanan terhadap
kebutuhan anggota tidak susut bahkan bisa terus dikembangkan. Dengan terjaganya
asset maka kebutuhan dana dari anggota juga bisa dengan mudah dipenuhi. Artinya
pemenuhan kebutuhan anggota dengan cara berhutang bisa dilayani bahkan terus
ditingkatkan.
Namun akan menjadi lain bila
tanggung renteng tidak berjalan dengan baik. Ketika ada anggota yang tidak
membayar kewajibannya maka yang lain tak peduli. Semangat berhutang tinggi tapi
semangat mengembalikannya sangat rendah. Akibatnya tunggakan akan membengkak,
dengan demikian assetpun akan terkurangi. Dampak selanjutnya, kemampuan
koperasi untuk melayani kebutuhan anggota untuk berhutang juga akan berkurang.
Bahkan berbagai simpanan anggota di koperasi akan terancam hangus. Kenyataan
seperti itulah yang sering terungkap di koperasi lain ketika mengadakan study
banding di Kopwan SBW.
Hal ini tak ubahnya dengan lilin,
untuk bisa menerangi sekelilingnya ia harus menghabiskan dirinya. Tentu berbeda
dengan lampu petromak. Lampu ini baru bisa menerangi sekelilingnya bila
pemiliknya mau mengisi bahan bakar dan mau merawat. Begitupula dengan Kopwan
SBW. Koperasi ini akan mampu berkiprah dan bermanfaat bila pemilikya bisa
menjaga serta merawatnya. Dan cara menjaga serta merawat itu ialah dengan
mengetrapkan sistem tanggung renteng dengan benar. Dengan sistem ini asset
koperasi akan terjaga sementara kebutuhan berhutang dari anggota bisa dipenuhi
dengan baik.
5. Asset & Permodalan
Berawal dari sebuah garasi salah satu anggota yang
jadi pengurus. Kini gedung 2 lantai diatas tanah seluas 1.400 m2 telah
dimiliki. Memang semuanya tidak begitu saja terjadi melainkan melalui proses
perjalanan panjang selama 25 tahun.

Peresmian gedung Kopwan SBW Tahap III oleh Meneg Kop
& UKM Ali Marwan Hanan
Sebelum memiliki gedung sendiri, Kopwan Setia Bhakti
Wanita menyewa kantor milik Puskowanjati di Jl Panglima Sudirman. Sampai
akhirnya sebidang tanah di Jl Jemur Andayani 55 terbeli. Kemudian diatasnya
dibangun gedung lantai 2 dan 1988 diresmikan Bapak Bustanil Arifin sebagai
Mentri Koperasi waktu itu. Untuk memiliki gedung I ini, atas kesepakatan
anggota, SHU selama 5 tahun tidak dibagikan.
Kebutuhan terus bertambah, luas gedung serasa sesak
ketika anggota telah mencapai 6000 orang. Kembali anggota urunan sebesar Rp 16
ribu yang diangsur selama 5 bulan. Hasilnya sebuah gedung lantai 2 diatas tanah
seluas 400 m2. Dan 13 Januari 1996 diresmikan pemakaiannya oleh Bapak Subiyakto
Tjakrawardaya Mentri Koperasi waktu itu.
Waktu terus berjalan anggota terus bertambah hingga 10
ribu lebih dan kegiatan semakin meningkat. Tak ayal gedung yang ada serasa
sesak. Kembali Kopwan Setia Bhakti Wanita membeli sebidang tanah untuk
memperluas gedung lama tanpa harus minta sumbangan anggota seperti sebelumnya.
Dengan adanya gedung baru ini unit toko bisa dikembangkan menjadi swalayan. Dan
peresmiannya oleh Bapak Ali Marwan Hanan sebagai Meneg Kop & UKM pada 22
April 2003. Hal tersebut juga merupakan rangkaian acara peringatan seperempat
abad usia Kopwan Setia Bhakti Wanita.

Sementara asset juga terus berkembang, sampai akhir
tahun 2002 aseetnya telah mencapai 42 milyar. Sedang volume usaha mencapai Rp
59 milyar yang berarti omzet rata-rata Rp 4,9 milayar perbulan.
Untuk komposisi permodalan saat ini 45 % modal sendiri dan 55 % modal pinjaman pada pihak luar. Adanya pinjaman pada pihak luar ini berkaitan dengan sistem plafon yang diterapkan untuk anggota yang pinjam. Artinya anggota mempunyai hak pinjam sebesar 4 kali simpanan wajibnya.
Untuk komposisi permodalan saat ini 45 % modal sendiri dan 55 % modal pinjaman pada pihak luar. Adanya pinjaman pada pihak luar ini berkaitan dengan sistem plafon yang diterapkan untuk anggota yang pinjam. Artinya anggota mempunyai hak pinjam sebesar 4 kali simpanan wajibnya.
6.
Keanggotaan
6.1.Jumlah awal anggota
Bermula dari 35 perempuan yang tergabung dalam
sebuah kelompok arisan. Kini setelah 25 tahun sejak 30 Mei 1978, anggota telah
berkembang menjadi 10 ribu lebih. Bermula dari 2 kelompok dalam satu kecamatan.
Kini setelah 25 tahun berkembang menjadi 358 kelompok. Bukan lagi di satu
kecamatan tapi tersebar di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Perkembangan anggota yang ribuan kali lipat dari awalnya, tidak mengurangi rasa kebersamaan. Melalui pertemuan kelompok setiap bulan, melalui temu wicara setiap 6 bulan dan melalui rapat anggota setiap tahun membuat rasa kebersamaan selalu terasah.
Perkembangan anggota yang ribuan kali lipat dari awalnya, tidak mengurangi rasa kebersamaan. Melalui pertemuan kelompok setiap bulan, melalui temu wicara setiap 6 bulan dan melalui rapat anggota setiap tahun membuat rasa kebersamaan selalu terasah.

RAT : Sebagaimana
ketentuan, anggota yang hadir dalam RAT adalah 5% dari jumlah anggota. Dan
kehadiran telah mencapai 99%
Dan animo masyarakat untuk bergabung menjadi
anggota Kopwan Setia Bhakti Wanita terus meningkat. Masyarakat mendengar dan
melihat sendiri bagaimana anggota diberdayakan. Berbagai fasilitas kredit untuk
penunjang usaha dan kebutuhan lainnya, bisa diperoleh. Berbagai ketrampilan dan
wawasan tentang usaha juga didapat. Dan anggota merasa tidak dijadikan obyek
usaha untuk memperkaya lembaga. Anggota diberdayakan dan diajak musyawarah
untuk ikut memikirkan koperasinya.
Dan animo masyarakat untuk bergabung menjadi
anggota Kopwan Setia Bhakti Wanita terus meningkat. Masyarakat mendengar dan
melihat sendiri bagaimana anggota diberdayakan. Berbagai fasilitas kredit untuk
penunjang usaha dan kebutuhan lainnya, bisa diperoleh. Berbagai ketrampilan dan
wawasan tentang usaha juga didapat. Dan anggota merasa tidak dijadikan obyek
usaha untuk memperkaya lembaga. Anggota diberdayakan dan diajak musyawarah
untuk ikut memikirkan koperasinya.

Sedang untuk bisa bergabung menjadi anggota
Kopwan Setia Bhakti Wanita haruslah melalui kelompok-kelompok yang sudah ada.
Diterima atau tidaknya seseorang menjadi anggota, tergantung dari hasil
kesepakatan anggota kelompok yang akan dimasuki. Namun masyarakat juga bisa
bergabung menjadi anggota Kopwan Setia Bhakti Wanita dengan membentuk kelompok
baru. Sedang persyaratannya, minimal sudah tergabung 15 perempuan dan diantara
mereka saling mengenal. Selain itu seluruh anggota harus bersepakat untuk
menerima dan menjalankan sistem tanggung renteng beserta konsekuensinya.
Tentunya beberapa persyaratan administrasi juga harus dipenuhi.
6.2.Struktur organisasi

Susunan Pengurus :
- Ketua I : Ir. Indri Soerjani
- Ketua II : Dra. Anny Mirnawati
- Sekretaris : Ir. Agustina Sriwarudju
- Bendahara I : Ariana Imawati, SE
- Bendahara II : RR. K. Wardhani, SE
Susunan Pengawas :
- Koordinator Pengawas : Yusi Erni Wulan, SE
- Anggota : Ir. Sri Rejeki , Istina Wadani, SE
Penunjang :
- PPL : 31 orang
- Karyawan : 75 orang
7.
Jenis Usaha
7.1.Simpan
Pinjam
- Produk Simpanan :
- Simpanan
Sukarela
Simpanan yang dapat disetor maupun ditarik setiap saat dengan setoran minimal Rp 2.500,- - Simpanan
Harian
Simpanan dengan bunga harian yang dapat disetor dan ditarik setiap saat. - Simpanan
Setia Plus
Simpanan terbatas minimal Rp 500 ribu yang diwujudkan dalam bentuk bilyet dengan jangka waktu 6 bulan dan 1 tahun. - Simpanan
Berjangka
Investasi aman, terpercaya sekaligus memberikan jasa yang kompetitif. Dana dapat disimpan sesuai jangka waktu yang dikehendaki yaitu 3, 6 dan 12 bulan dengan sistem perpanjangan otomatis tanpa perlu instruksi pada saat jatuh tempo.
- Produk Pinjaman
- Pinjaman
dengan sistem tanggung renteng :
Pinjaman ini diperuntukan bagi anggota melalui kelompok dengan sistem tanggung renteng. Untuk pinjaman pada anggota ini besarnya dihitung berdasarkan plafon pribadi dan plafon kelompok. Ada beberapa jenis pinjaman yakni : - Pinjaman SP 1: Pengajuan pinjaman melalui kelompok sesuai dengan sistem tanggung renteng. Sedang besar pinjaman 4 (empat) kali simpanan wajib anggota dengan batas maksimal Rp 10 juta.
- Pinjaman SP 2: Pengajuan pinjaman melalui kelompok untuk pembelian barang diluar Kopwan Setia Bhakti Wanita dengan plafon 2 (dua) kali simpanan wajib dengan batas maksimal Rp 5 juta.
- Pinjaman SP 3 : Pengajuan pinjaman maksimal Rp 1 juta melalui kelompok untuk pembelian kebutuhan bahan pokok dan garment yang bisa diangsur maksimal 10 kali.
- Pinjaman diluar tanggungan kelompok :
- Pinjaman toko kecil : pinjaman dalam bentuk barang untuk anggota yang mempunyai toko atau kios tanpa agunan.
- Pinjaman UKM : pinjaman untuk anggota dan anggota luar biasa yang punya usaha dengan menggunakan jaminan berupa BPKB, perhiasan, simpanan berjangka dan sertifikat.
7.2. Swalayan

7.3. Learning Center

7.4. Griya Tamu

Unit ini baru dibuka pada penghujung tahun 2007 sebagai
bentuk pengembangan usaha. Pembukaan unit ini dilatarbelakangi banyaknya tamu
Kopwan SBW untuk study banding maupun mengikuti pelatihan. Tentu saja unit
Griya Tamu ini tidak hanya untuk tamu Kopwan SBW. Tapi juga terbuka untuk umum
baik anggota maupun non anggota.
7.5.E-Kopwan SBW

Sumber : http://setiabhaktiwanita.com/
KOMENTAR
Koperasi Setia Bhakti Wanita ini memang dikhususkan untuk
kaum perempuan, semua anggotanya sebagian besar ibu – ibu. Sekitar tahun 1975
kelompok ibu – ibu ini mempunyai usaha simpan pinjam walau kacil – kecilan
dimana ini akan menjadi cikal bakal berdirinya Koperasi Setia Bhakti Wanita
pada tahun 1978 tepatnya pada tanggal 30 mei.
Ciri khas dari koperasi ini adalah adanya sistem tanggung
renteng, dimana anggota dari koperasi setia bhakti wanita yang terdiri dari ibu
– ibu tersebut dibentuk suatu kelompok minimal terdiri dari 15 orang dan
maksimal 30 orang dan ditunjuk seorang penanggungjawab atau disingkat PJ.
Setelah kelompok terbentuk ibu – ibu wajib mengikuti kumpulan rutin yang
diadakan dan dipimpin oleh PJ kelompok tersebut. kumpulan ini wajib karena dari
perkumpulan tersebut beberapa kebijakan ditetapkan, seperti penerimaan anggota
baru dalam kelompok tersebut yang harus melalui musyawarah dahulu diantara
anggota kelompok tersebut apakah anggota baru tersebut diterima dalam kelompok
atau ditolak. Apabila dalam kelompok tersebut ada anggota yang tidak mengenal
anggota baru yang ingin bergabung, maka anggota baru tersebut bisa jadi tidak
diterima dalam kelompok. Sehingga dalam kelompok tersebut antara anggota yang
satu dengan yang lain saling mengenal dan kedekatan serta kebersamaan bisa
tetap terjaga.
Begitupun dalam permononan pinjaman kepada koperasi,
salah satu anggota yang ingin mangajukan pinjaman kepada koperasi harus melalui
musyawarah dengan kelompoknya dahulu apakah disetujui oleh anggota – anggota
kelompoknya atau tidak dengan mempertimbangkan. Kemudian apabila semua anggota
dalam kelompok tersebut menyetujui atas permohonan pinjaman dari salah satu
anggotanya maka semua anggota kelompok tersebut menandatangani surat permohonan
pinjaman ( SPP ). Tanda tangan tersebut mempunyai arti “ setuju “ atas
permohonan pinjaman dan mau bertanggungjawab apabila terjadi kelalaian atas
angsuran.
Artinya, jika slah satu anggota yang meminjam kepada
koperasi namun karena musibah atau kecelakaan maka anggota – anggota dalam
kelompoknya akan menanggung angsuran tersebut dan membayarnya kepada koperasi,
inilah yang dinamakan tanggung renteng, artinya angsuran yang tidak bisa dibayarkan
oleh salah satu anggota tersebut ditanggung oleh semua anggota atau direnteng
oleh anggota – anggota dalam kelompoknya. Sehingga dengan sistem ini tunggakan
atau piutang koperasi kepada anggota – anggotanya dapat ditekan sampai pada
tingkat 0%.
Dengan sistem yang diterapkan pada koperasi setia bhakti
wanita, tunggakan dan piutang koperasi kepada anggota dapat ditekan pada
tingkat 0%. Hal ini juga dapat membantu bagi anggota – anggotany karena
angsuran yang apabila kita belum bisa melunasinya dapat ditanggung bersama
dengan anggota – anggota pada kelompoknya atau direnteng. Sehingga beban yang
dipikul sangat ringan, hal ini karena beban tersebut dipikul bersama dengan
anggota – anggota lainnya dalam suatu kelompok.
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Perkembangan koperasi wanita setia bakti jatim berkembang secara luarbiasa kiranya dapat memberilan suplay materi kepada proses pengolahan sampai pada penyusunan arus kas kepada koperasi didaerah lai. Terutama di kab timor tengh selatan
BalasHapus