Selasa, 10 Maret 2015

Konsep Dasar Bimbingan Dan Konseling



Konsep Dasar Bimbingan Dan Konseling  (Definisi, Fungsi, Prinsip, Asas, Dan  Bidang Bimbingan Dan Konseling).
A.    DEFINISI
A.    Bimbingan
Menurut Rochman Natawidjaja dalam Sukardi (1996:19) mengemukakan bahwa bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar , sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian, dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberikan sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu  mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk social.
           
            Moh. Surya dalam sukardi (1996:20) mengemukakan bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapaintingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungannya.


            Menurut Prayitno dalam sukardi (1996:20) mengatakan bahwa bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada seseorang (individu) atau sekelompok orang agar mereka itu dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang mandiri. Kemandirian ini mnecakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi mandiri, yaitu: (a) mengenal diri sendiri dan lingkungannya, (b) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d) mengarahkan diri, dan (e) mewujudkan diri.

            Dari berbagai definisi diatas yang dikemukakan oleh para ahli, maka dapat disimpulkan bahwa : bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang secara terus menerus dan tersteruktur oleh guru pembimbing kepada individu agar, individu tersebut menjadi pribadi yang wajar dan mandiri.

B.     Konseling

Konseling sebagai terjemahan dari “counseling” merupakan bagian dari bimbingan, baik sebagai layanan maupun sebagai teknik.
           
Rochman Natawidjaja dalam Sukardi (1996:21) mendefinisikan konseling sebagai satu jenis layanan yang merupakan bagian terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua individu, dimana yang seorang (yaitu konselor) berusaha menbantu yang lain (yaitu klien) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah – masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan dating.

           


Moh. Surya dalam sukardi (1996:21) menjelaskan bahwa konseling itu merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada konseli supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dalam memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang. Dalam pembentukan konsep yang sewajarnya mengenai : (a) dirinya sendiri, (b) orang lain, (c) pendapat orang lain tentang dirinya, (d) tujuan-tujuan yang hendak dicapai, dan (e) keprcayaan.

Selanjutnya Prayitno dalam Sukardi (1996:21) mengemukakan bahwa konseling adalah pertemuan empat mata antara klien dan konselor yang berisi usaha yang laras, unik, dan human (manusiawi), yang dilakukan dalam suasana keahlian yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku.

Dari berbagai definisi tentang konseling diatas dapat disimpulkan bahwa konseling merupakan suatu upaya bantuan yang dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara konselor dan klien yang berisi usaha yang laras, unik, humanis (manusiawi), yang dilakukan dalam suasana keahlian dan didasarkan atas norma –norma yang berlaku. Agar klien dapat memahami dirinya dan dapat memperoleh perspektif tentang masalah yang dihadapinya.

B.     FUNGSI
Beberapa fungsi bimbingan dan konseling Kartadinata, S. (2007), diantaranya :
Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
 Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir.
Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.

C.     PRINSIP
Prinsip – prinsip yang akan dibahas adalah ditinjau dari prinsip –prinsip secara umum, dan prinsip khusus. Menurut Sukardi (1996:22) mengemukakan bahwa prinsip khusus adalah prinsip-prinsip bimbingan yang berkenanaan dengan sasaran layanan, prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu, prinsip yang berkenaan dengan program layanan, dan prinsip –prinsip bimbingan yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan.
1)      Prinsip – prinsip Umum
a)      Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlu diingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan ruwet
b)      Perlu dikenal dan dipahami perbedaan individual daripada individu-individu yang dibimbing, ialah untuk memberikan bimbingan yang tepat sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan.
c)      Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbing
d)     Masalah yang tidak dapat diselesaikan di sekolah harus diserahkan kepada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang melakukannya.
e)      Bimbingan harus dimulai dengan identifikasi kebutuhan –kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing.
f)       Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
g)      Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
h)      Pelaksaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerja sama dengan para pembantunya serta dapat dan bersedia mempergunakan sumber-sumber yang berguna di luar sekolah.
i)        Terhadap program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian teratur untuk mengetahui sampai di mana hasil dan manfaat yang diperoleh serta penyesuaian antara pelaksaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.
2)      Prinsip – prinsip khusus
a)      Prinsip – prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan:
1.      Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status social ekonomi.
2.      Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
3.      Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu
4.      Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayannya.
b)      Prinsip – prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu :
1.      Bimbingan dan konseling berhubungan dengan hal – hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah , di sekolah serta dalam kaitannya dengan kontak social dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
2.      Kesenjangan social, ekonomi, dan kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah pada individu dan kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan.
c)      Prinsip – prinsip yang berkenaan dengan program layanan :
1.      Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu; karena itu bimbingan harus disesuaikan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
2.      Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
3.      Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tertinggi.
4.      Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu adanya penilaian yang teratur dan terarah.
d)     Prinsip –prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan:
1.      Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.
2.      Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan atas desakan dari pembimbing atau pihak lain.
3.      Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli di bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
4.      Kerjasama antara pembimbing, guru, dan orang tua amat menetukan hasil pelayanan bimbingan.
5.      Pengembangan program pelayan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlihat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dankonseling itu sendiri.

D.    ASAS
Dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya selalu mengacu pada asas – asas bimbingan dan konseling dan diterapkan sesuai denagn asas – asa bimbingan dan konseling. Asas – asas ini dapat diterapkan sebagai berikut: “ (1) asas kerahasiaan, (2) asas kesukarelaan, (3) asas keterbukaan, (4) asas kekinian, (5) asas kemandirian, (6) asas kegiatan, (7) asas kedinamisan, (8) asas keterpaduan, (9) asas kenormatifan, (10) asas keahlian, (11) asas alih tangan, dan (12) asas tut wuri handayani”, (Prayitno dalam Sukardi, 1996:30-31). Berikut penjelasannya :
 Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya.
Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
 Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan.
Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri.
Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarangKondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan.

Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku.
 Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli.
Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.

E.     Bidang bimbingan dan konseling
Berikut penjelasan mengenai bidang – bidang bimbingan dan konseling yang dikemukakan oleh Sukardi (1996:42).
1.      Bidang bimbingan Pribadi-sosial
Dalam bidang bimbingan pribadi, membantu siswa memenukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani. Dalam bidang bimbingan social, membantu siswa mengenal dan berhubungan dengan lingkungan social yang dilandasi budi pekerti luhur, tangging jawab kemasyarakatan dan kenegaraan.
2.      Bidang bimbingan belajar
Dalam bidang bimbingan belajar, membantu siswa  mengembangkan diri, sikap, dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan serta menyiapkannya melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi. Bimbingan belajar atau akademik ialah bimbingan dalam hal menemukan cara belajar yang tepat, dalam memilih program studi yang sesuai, dan dalam mengatasi kesukaran – kesukaran yang timbul berkaitan dengan tuntutan – tuntutan belajar di suatu institusi pendidikan.
3.      Bidang bimbingan karir
Dalam bidang bimbingan karir, membantu siswa merencanakan dan mengembangkan masa depan karir.

DAFTAR REFERENSI
Kartadinata, S. dkk.(2007). Rambu – Rambu Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta : Direktorat Jendral PMPTK

Sukardi, Dewa ketut.(1996).Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta : PT Rineka Cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar