Konsep Dasar Bimbingan Dan Konseling (Definisi, Fungsi, Prinsip, Asas, Dan Bidang Bimbingan Dan Konseling).
A.
DEFINISI
A.
Bimbingan
Menurut Rochman
Natawidjaja dalam Sukardi (1996:19) mengemukakan bahwa bimbingan sebagai suatu
proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan
supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup
mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar , sesuai dengan tuntutan
dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada
umumnya. Dengan demikian, dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan
dapat memberikan sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada
umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai
perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk social.
Moh.
Surya dalam sukardi (1996:20) mengemukakan bahwa bimbingan adalah suatu proses
pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang
dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri,
dalam mencapaintingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan
lingkungannya.
Menurut
Prayitno dalam sukardi (1996:20) mengatakan bahwa bimbingan merupakan bantuan
yang diberikan kepada seseorang (individu) atau sekelompok orang agar mereka
itu dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang mandiri. Kemandirian ini
mnecakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi mandiri,
yaitu: (a) mengenal diri sendiri dan lingkungannya, (b) menerima diri sendiri
dan lingkungan secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d)
mengarahkan diri, dan (e) mewujudkan diri.
Dari
berbagai definisi diatas yang dikemukakan oleh para ahli, maka dapat
disimpulkan bahwa : bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan kepada
seseorang atau sekelompok orang secara terus menerus dan tersteruktur oleh guru
pembimbing kepada individu agar, individu tersebut menjadi pribadi yang wajar
dan mandiri.
B.
Konseling
Konseling sebagai terjemahan dari
“counseling” merupakan bagian dari bimbingan, baik sebagai layanan maupun
sebagai teknik.
Rochman
Natawidjaja dalam Sukardi (1996:21) mendefinisikan konseling sebagai satu jenis
layanan yang merupakan bagian terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan
sebagai hubungan timbal balik antara dua individu, dimana yang seorang (yaitu
konselor) berusaha menbantu yang lain (yaitu klien) untuk mencapai pengertian
tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah – masalah yang
dihadapinya pada waktu yang akan dating.
Moh. Surya dalam
sukardi (1996:21) menjelaskan bahwa konseling itu merupakan upaya bantuan yang
diberikan kepada konseli supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri
sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dalam memperbaiki tingkah lakunya pada masa
yang akan datang. Dalam pembentukan konsep yang sewajarnya mengenai : (a)
dirinya sendiri, (b) orang lain, (c) pendapat orang lain tentang dirinya, (d)
tujuan-tujuan yang hendak dicapai, dan (e) keprcayaan.
Selanjutnya
Prayitno dalam Sukardi (1996:21) mengemukakan bahwa konseling adalah pertemuan
empat mata antara klien dan konselor yang berisi usaha yang laras, unik, dan
human (manusiawi), yang dilakukan dalam suasana keahlian yang didasarkan atas
norma-norma yang berlaku.
Dari berbagai
definisi tentang konseling diatas dapat disimpulkan bahwa konseling merupakan
suatu upaya bantuan yang dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara
konselor dan klien yang berisi usaha yang laras, unik, humanis (manusiawi),
yang dilakukan dalam suasana keahlian dan didasarkan atas norma –norma yang
berlaku. Agar klien dapat memahami dirinya dan dapat memperoleh perspektif
tentang masalah yang dihadapinya.
B.
FUNGSI
Beberapa
fungsi bimbingan dan konseling Kartadinata, S. (2007), diantaranya :
Fungsi Pemahaman, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap
dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
Fungsi Preventif, yaitu
fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi
berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya
tidak dialami oleh konseli.
Fungsi
Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling
yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa
berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi
perkembangan konseli.
Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini
berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir.
Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih
kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan
ciri-ciri kepribadian lainnya.
Fungsi Adaptasi, yaitu
fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf,
konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar
belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat
menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga
dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak
(berkehendak).
Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam
diri konseli.
Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya
dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta
dalam dirinya.
C.
PRINSIP
Prinsip –
prinsip yang akan dibahas adalah ditinjau dari prinsip –prinsip secara umum,
dan prinsip khusus. Menurut Sukardi (1996:22) mengemukakan bahwa prinsip khusus
adalah prinsip-prinsip bimbingan yang berkenanaan dengan sasaran layanan,
prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu, prinsip yang berkenaan dengan
program layanan, dan prinsip –prinsip bimbingan yang berkenaan dengan
pelaksanaan pelayanan.
1)
Prinsip – prinsip Umum
a)
Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan
tingkah laku individu, perlu diingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu
terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan ruwet
b)
Perlu dikenal dan dipahami perbedaan individual
daripada individu-individu yang dibimbing, ialah untuk memberikan bimbingan
yang tepat sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan.
c)
Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbing
d)
Masalah yang tidak dapat diselesaikan di sekolah harus
diserahkan kepada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang melakukannya.
e)
Bimbingan harus dimulai dengan identifikasi kebutuhan
–kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing.
f)
Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan kebutuhan
individu dan masyarakat.
g)
Program bimbingan harus sesuai dengan program
pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
h)
Pelaksaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang
petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerja sama
dengan para pembantunya serta dapat dan bersedia mempergunakan sumber-sumber
yang berguna di luar sekolah.
i)
Terhadap program bimbingan harus senantiasa diadakan
penilaian teratur untuk mengetahui sampai di mana hasil dan manfaat yang
diperoleh serta penyesuaian antara pelaksaan dan rencana yang dirumuskan
terdahulu.
2)
Prinsip – prinsip khusus
a)
Prinsip – prinsip yang berkenaan dengan sasaran
layanan:
1.
Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa
memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status social ekonomi.
2.
Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan
tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
3.
Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap
dan berbagai aspek perkembangan individu
4.
Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama
kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayannya.
b)
Prinsip – prinsip yang berkenaan dengan permasalahan
individu :
1.
Bimbingan dan konseling berhubungan dengan hal – hal
yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian
dirinya dirumah , di sekolah serta dalam kaitannya dengan kontak social dan
pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik
individu.
2.
Kesenjangan social, ekonomi, dan kebudayaan merupakan
factor timbulnya masalah pada individu dan kesemuanya menjadi perhatian utama
pelayanan bimbingan.
c)
Prinsip – prinsip yang berkenaan dengan program layanan
:
1.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari
pendidikan dan pengembangan individu; karena itu bimbingan harus disesuaikan
dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
2.
Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan
dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
3.
Program bimbingan dan konseling disusun secara
berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tertinggi.
4.
Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan
konseling perlu adanya penilaian yang teratur dan terarah.
d)
Prinsip –prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan
pelayanan:
1.
Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk
pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam
menghadapi permasalahan.
2.
Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang
diambil dan hendak dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu
sendiri, bukan karena kemauan atas desakan dari pembimbing atau pihak lain.
3.
Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli
di bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
4.
Kerjasama antara pembimbing, guru, dan orang tua amat
menetukan hasil pelayanan bimbingan.
5.
Pengembangan program pelayan bimbingan dan konseling
ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian
terhadap individu yang terlihat dalam proses pelayanan dan program bimbingan
dankonseling itu sendiri.
D.
ASAS
Dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling di
sekolah hendaknya selalu mengacu pada asas – asas bimbingan dan konseling dan
diterapkan sesuai denagn asas – asa bimbingan dan konseling. Asas – asas ini
dapat diterapkan sebagai berikut: “ (1) asas kerahasiaan, (2) asas
kesukarelaan, (3) asas keterbukaan, (4) asas kekinian, (5) asas kemandirian,
(6) asas kegiatan, (7) asas kedinamisan, (8) asas keterpaduan, (9) asas
kenormatifan, (10) asas keahlian, (11) asas alih tangan, dan (12) asas tut wuri
handayani”, (Prayitno dalam Sukardi, 1996:30-31). Berikut penjelasannya :
Asas
Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang
menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik
(klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak
boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
Asas Kesukarelaan; yaitu
asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien)
mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya.
Asas Keterbukaan; yaitu
asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran
layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan
keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan
materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
Asas
Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik
(klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam
penyelenggaraan/kegiatan bimbingan.
Asas Kemandirian; yaitu
asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta
didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal
diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta
mewujudkan diri sendiri.
Asas Kekinian; yaitu
asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling
yakni permasalahan yang dihadapi peserta
didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi
masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki
keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada
saat sekarang.
Asas Kedinamisan; yaitu
asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta
didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
Asas Keterpaduan; yaitu
asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling
menunjang, harmonis dan terpadukan.
Asas Kenormatifan; yaitu
asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat,
ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku.
Asas
Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah
profesional.
Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas
suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan
kepada pihak yang lebih ahli.
Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling
secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman),
mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta
kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
E.
Bidang bimbingan dan konseling
Berikut
penjelasan mengenai bidang – bidang bimbingan dan konseling yang dikemukakan
oleh Sukardi (1996:42).
1.
Bidang bimbingan Pribadi-sosial
Dalam bidang bimbingan pribadi,
membantu siswa memenukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani.
Dalam bidang bimbingan social, membantu siswa mengenal dan berhubungan dengan
lingkungan social yang dilandasi budi pekerti luhur, tangging jawab
kemasyarakatan dan kenegaraan.
2.
Bidang bimbingan belajar
Dalam bidang bimbingan belajar,
membantu siswa mengembangkan diri,
sikap, dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan
keterampilan serta menyiapkannya melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih
tinggi. Bimbingan belajar atau akademik ialah bimbingan dalam hal menemukan
cara belajar yang tepat, dalam memilih program studi yang sesuai, dan dalam
mengatasi kesukaran – kesukaran yang timbul berkaitan dengan tuntutan –
tuntutan belajar di suatu institusi pendidikan.
3.
Bidang bimbingan karir
Dalam bidang bimbingan karir, membantu
siswa merencanakan dan mengembangkan masa depan karir.
DAFTAR
REFERENSI
Kartadinata, S. dkk.(2007). Rambu – Rambu Penyelenggaraan
Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta : Direktorat
Jendral PMPTK
Sukardi, Dewa ketut.(1996).Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta
: PT Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar